Deli Serdang, ArmadaBerita.Com
Seorang warga Dusun VB, Desa Durian, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, ditemukan meregang nyawa karena kesetrum dengan posisi sedang menggunakan Handset dan main Handphonenya (HP) yang sedang dicharger (dicas).
Saat ditemukan, terlihat ditubuh, Abdul Haris alias Aris (37) terdapat bekas luka bakar. Sebelumnya, Aris yang bekerja sebagai petani ini asyik main HP di kamar tidurnya, Jumat siang (15/5.2020), pukul13.30 WIB.
Temuan korban telah tak bernyawa di kamar rumahnya membuat pihak keluarga langsung terkejut dan hiteris. Para tetangga juga jadi geger.
Polisi yang mengetahui informasi itu turun ke lokasi dan melihat korban sudah tak bernafas.
“Benar, korban meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik saat korban menggunakan HP dalam keadaan dicharger (dicas) dan menggunakan air phone atau headset,” kata Kapolsek Beringin, AKP MKL Tobing kepada wartawan.
Dia menjelaskan, korban yang sudah dalam kondisi meregang nyawa itu pertama kali ditemukan Halimah, kakak korban, yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP).
“Kakak korban yang menemukan adiknya sudah kaku, lantas meminta pertolongan keluarga dan warga sekitar. Namun Korban tidak tertolong lagi dan sudah tidak bernyawa. Kemudian keluarga membersihkan korban dan membawa ke ruang tamu,” terangnya.
Sekira pukul 14.00 WIB, sambung MKL, personel Polsek Beringin bersama dokter Puskesmas Pantai Labu, Hairanti Br Sinaga melakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban, dan ditemukan dada korban mengalami luka bakar, telinga dan hidung mengelurkan cairan akibat tersengat listrik.
“Pihak keluarga menyatakan korban meninggal dunia karena musibah yang dialami. Selanjutnya pihak keluarga memohon agar tidak diotopsi, mengingat korban meninggal karena kecelakaan saat bermain hape,” terangnya.
Pun begitu, sambung MKL, pihaknya tetap menyita sejumlah barang bukti dari rumah korban, seperti satu unit hape merek Xiomi, satu wayar sambung, satu charger, satu head set. “Korban sudah dikebumikan pukul 16.00 WIB,” sebutnya. (Ck)











