NEWS  

Warga Asahan di Dusun V Desa Huta Rao, meninggal dan Dikebumikan Dengan Standar Covid-19

Share

Asahan, ArmadaBerita.Com

ML (36), seorang wanita Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 warga Dusun V, Desa Huta Rao, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan meninggal dan dikebumikan dengan standar Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar menyampaikan sesuai informasi yang diperoleh, bahwa ML masuk Ruang Isolasi RS HAMS Tanggal 2 Juni 2020 dan pada tanggal 3 Juni 2020 durujuk ke RS Bunda Thamrin Medan.

Kemudian meninggal dunia sebelum dilakukan uji Swab sekitar pukul 03.00 WIB Kamis, (4/6/2020) dini hari di RS. Bunda Thamrin Medan.

“ML meninggal dengan keluhan Hypotensi + Hypoglikemi sesuai dengan surat Keterangan Dokter RS. Bunda Thamrin Medan yang ditandatangani Dr. Nikite Pratama dan pasien tersebut dalam status PDP, serta jenazah telah dimakamkan di Medan dengan menggunakan standar penanganan Covid-19,” katanya.

Sementara itu untuk keluarga yang melakukan kontak dengan Almarhumah akan segera dilakukan sterelisasi oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan guba menghindari dan memastikan keluarga almarhumah aman dari penyebaran Covid-19.

“Biarpun status ML adalah PDP namun Tim dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Asahan akan melakukan pemeriksan terhadap keluarga maupun orang yang pernah melakukan kontak dengan ML. Ini dilajukan sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid 19 di Kabupaten Asahan,” ujarnya. (Fit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *