NEWS  

Usai Apel Malam, Gang Jati Digrebek, Pengedar Sabu Diringkus

Share

 

Medan Area, ArmadaBerita.Com

 

Tim anti bandin Polsek Medan Area, dibawah pimpinan Iptu R. Ginting berhasil meringkus seorang pria pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial HS alias Hendrik ( 33 ) warga Jalan Denai, Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari Mandala 3, Kecamatan Medan Denai dengan barang bukti 2 paket sabu-sabu ukuran sedang, timbangan electrik dan puluhan plastik klip kosong. Senin ( 27/7/2020) Jam 23:30 WIB.

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago pada awak media menjelaskan bahwa tersangka ditangkap berkat informasi dari masyarakat.

“Pada hari Seni, habis apel pada malam hari, ada laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa di Jalan Denai, Gang Jati ada seorang laki-laki yang mengedarkan narkoba, atas informasi itu, saya lalu memerintahkan Iptu Riswan Ginting bersama anggota lainya untuk melakukan penggerebekan, saat disana, anggota kita melihat tiga orang laki-laki, saat didekati orang tersebut melarikan diri, lalu kita kejar yang berlari kearah kamar mandi umum, diduga ingin membuang narkotika, kemudian ia kita tangkap dan saat diperiksa di yang dibuangnya itu adalah 2 paket sabu-sabu”,ucap Kompol Faidir Chaniaga. Rabu ( 29/7/2020) malam.

Lanjutnya lagi, untuk proses hukum selanjutnya, tersangka berikut barang bukti sabu-sabu dibawa ke Polsek Medan Area. ( W 737 )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *