NEWS  

Timsus Gurita Tangkap Nelayan Pencuri Sepeda Motor

Share

Tanjungbalai, armadaberita.com

Thariq Al Mahdy (20) warga Kompleks Tanjung Permai Blok E, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, terpaksa mendatangi Polres Tanjungbalai.

Pasalnya, sepeda motor Honda Beat BK 5983 QAI miliknya, tiba-tiba raib dan diduga dicuri orang saat diparkirkan di Jalan Pantai Amor, depan Vihara Kiong Keng, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kamis (28/11/2019) sekira pukul 11.00 WIB.

Menanggapi laporan itu, Polres Tanjung Balai mengerahkan tim khusus Guritanya yang terdiri dari personil kepolisian peringkus pelaku kejahatan.

Alhasil, beberapa hari dilakukan penyidikan serta penyelidikan dari informasi di lapangan serta alat bukti yang diperoleh, Tim Sus Gurita berhasil mengendus pelakunya.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, pada Senin (2/12/2019) siang, kita mengetahui keberadaan sepeda motor korban yang terparkir di pinggi Jalan Suprapto, Kecamatan Tanjungbalai Utara dalam keadaan ditinggal begitu saja,” terang Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH, kepada wartawan, Kamis (5/12/2019) sore.

Usut punya usut, polisi akhirnya mengetahui bahwa orang yang membawa dan mencurinya adalah, Nasrun Tarigan alias Acun (31) warga Jalan Sei Buluh, Lingkungan III, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso.

Selanjutnya Tim Sus Gurita mencari pelaku pencurian Ranmor tersebut dan berhasil meringkusnya, pada saat berada di Jalan Kapias, Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Selasa (3/12/2019) petang.

Ketika diintrogasi, pelaku Nasrun Tarigan alias Acun mengakui perbuatannya. Selanjutnya Tim Sus Gurita memboyong pelaku ke Polres Tanjungbalai.

“Modus tersangka mengambil kendaraan bermotor milik korban karena saat diparkiran (TKP awal) kendaraan korban ditinggal oleh pemiliknya mengambil ikan yang berjarak 10 meter dari parkiran. Atas perbuatannya, tersangka terancam 5 tahun penjara sesuai pasal 362 KUHPidana,” tegas Kapolres Tanjungbalai. (Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *