NEWS  

Terlibat Kasus Bongkar Rumah, Pudan Nyusul Dua Rekannya ke Penjara Polsek Medan Area

Share

Medan ArmadaBerita.Com

Polsek Medan Area akhirnya berhasil menangkap satu lagi pelaku pembongkaran rumah milik Surung Miliater Sirait (53) di Jalan Air Bersih Ujung, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.

Horas Simbolon alias Pudan (33) warga Jalan Seksasama, Blok I Ujung, Gang Harapan Pasti Barat, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, ini diringkus petugas Polsek Medan saat sedang nongkrong di Jalan Harapan Pasti, Jumat (24/4/2020) kemarin.

Sebelumnya personil Polsek Medan Area terlebih dahulu menangkap dua kawan pelaku, Suhery dan Roby. Ketiga pelaku melakukan pembongkaran rumah korban Surung Miliater Sirait (53) di Jalan Air Bersih Ujung Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, beberapa waktu lalu.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH MH membenarkan, pelaku Horas alias Pudan ditangkap saat sedang duduk- duduk di Jalan Harapan Pasti.

“Penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan kasus pembongkaran rumah. Dua kawan pelaku, Suhery dan Roby sudah kira amankan terlebih dulu. Ketiga tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara,” kata Faidir. (Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *