Deli Serdang, ArmadaBerita.Com
Setelah sempat diburu karena di curigai membunuh istrinya dan menghilang usai ditemukannya, Deni Astuti (33) berisimbah darah di rumahnya, Julianta Ginting (44) yang tak lain suami korban itu akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Deli Serdang.
Julianta Ginting menyerahkan diri 15 jam setelah jasad istrinya ditemukan. Pria yang kesehariannya bekerja sebagai penambal ban ini menyerahkan diri ke Polresta Deli Serdang dengan menumpangi ojek, pada Jumat (28/2/2020) sekira pukul 23.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, sebelum menyerahkan diri, pelaku sempat kabur menggunakan sepeda motor Honda Vario menuju kota Galang dan kemudian mengarah ke Kotarih melewati Silindak lanjut ke Seribu Dolok, hingga menuju kota Siantar. Pelaku kembali melaju kendaraannya ke Air Batu.
Lalu, Julianta Ginting melaksanakan shalat Jumat di Mesjid Agung Kisaran. Karena kebingungan dan dihantui bersalah serta ketakutan, Julianta Ginting pulang menuju ke Desa Jaharun dan menitipkan sepeda motornya ke tempat keluarga tersangka.
Pihak keluarga yang telah dihimbau keras oleh polisi juga menyarankan pelaku untuk segera menyerahkan dirinya ke polisi.
Apalagi, pasca peristiwa pembunuhan korban Deni Astuti, Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang dan Polsek Galang Polresta Deli Serdang menghimbau kepada keluarga Julianta Ginting agar Julianta Ginting menyerahkan diri.
Di rumah keluarganya di Dusun III Desa Jaharun B Kecamatan Galang itu, Julianta Ginting bercerita tentang permasalahan ini dan keluarga Julianta Ginting memberitahukan kepadanya agar segera menyerahkan diri ke Polresta Deli Serdang.
Selanjutnya dengan menumpangi Ojek, Julianta Ginting menyerahkan diri ke Polresta Deli Serdang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dari pengakuannya terungkap bahwa motif Julianta Ginting tega menghabisi nyawa istrinya sendiri karena cembur.
Dihadapan petugas, Julianta Ginting mengungkapkan, awalnya pada Jumat (28/2/2020) sekira pukul 22.00 WIB, korban Deni Astuti dan Julianta Ginting sedang berbaring tidur.
Selanjutnya Julianta melihat korban tersenyum sendiri dan mendengar korban bernyanyi. Kemudian Julianta Ginting merasa tersinggung dan mengatakan kepada korban “masih kau kenang-kenang dia”.
Entah apa yang merasukinya, sejurus kemudian Julianta Ginting merasa emosi dan membekap mulut korban dengan menggunakan bantal. Korban sempat melawan dan mau melarikan diri.
Saat korban membuka pintu rumah, Julianta mengambil batu ganjalan pintu rumah dan melakukan pemukulan terhadap istrinya di bagian belakang kepala korban sehingga korban terjatuh.
Bukannya kasihan melihat istrinya yang mulai mengeluarkan darah, dengan kesetanan Julianta Ginting kembali mengambil batu kemudian memukul korban di bagian kepala.
Merasa tak puas, Julianta Ginting selanjutnya mengambil besi kemudian memukul korban di bagian kepala dan melihat korban sudah bersimbah darah. Julianta menutup korban dengan menggunakan kasur hingga menghembuskan nafas terakhirnya saat itu juga.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus, melalui Kasubbag Humas, Iptu Maspan Naibaho ketika dikonfirmasi, Sabtu (29/2/2020) pagi, membenarkan telah diamankannya pelaku pembunuh Deni Astuti yang tak lain pelakunya adalah suaminya sendiri.
Pihak Polresta Deli Serdang mengakui kalau pelaku diamankan setelah menyerahkan diri dan datang ke Polresta Deli Serdang dengan menumpangi Ojek.
“Nanti akan kita rilise ya,” kata, Iptu Maspan Naibaho, Kasubbag Humas Polresta Deli Serdang. (Ck)