Siantar, ArmadaBerita.Com
Kapolres Siantar AKBP Fernando melalui Wakapolres Kompol Pardamean Hutahean pimpin pelaksanaan pengamanan aksi unjuk rasa damai dari kesatuan aksi mahasiswa, Senin (3/4/2023) pukul 10.00 WIB.
Aksi unjuk rasa, terdiri dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Gerakan Mahasiswa Pejuang Rakyat (Gempar).
Kemudian, Koalisi Pemuda Siantar-Simalungun (Kopasis) serta Pemuda Milenial Kognitif (PMK). Pengamanan dimulai dari titik kumpul Lapangan Parawisata Jalan Merdeka.
Dengan sasaran atau rute aksi di Kantor Kejari, Kantor Polres Siantar, Kantor DPRD dan Kantor Walikota di Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat.
Koordinator aksi, Gading S dengan jumlah massa sebanyak 20 orang, mereka menyampaikan tuntutan bersama rekan seperjuangan sesama mahasiswa se Tanah Air.
Mereka melakukan gelombang aksi massa untuk menolak UU Cipta Kerja yang menindas hak anak bangsa. Dari Kota Siantar, mereka menolak pelaksanaan UU Cipta Kerja.
Dimana hal itu dianggap telah menindas masa depan generasi penerus bangsa. “Usut tuntas dugaan pidana pemalsuan dokumen negara yang dilaporkan ke Kejari sebelumnya,” harap Gading S diamini rekannya.
Selain itu, mereka meminta DPRD buat pansus penyertaan modal PD PAUS dan merekomendasikan bubarkan PD PAUS serta meminta DPRD segera menyelesaikan Ranperda.
“Kami minta hal itu agar tidak menjadi lembaga mandul terkhusus Ranperda RT,RW. Kemudian, DPRD harus menolak LKPJ Walikota dan APH proaktif mengawasi kebijakan strategis Pemko yang menggunakan anggaran negara,” tegas Gading.
Masih kata Gading, dia juga turut mendesak pembenahan menyeluruh bagi pejabat aparatur, tata kerja dan kebijakan demioptimalisasi pemerintahan.
Gading meminta melibatkan mahasiswa untuk turut andil memberikan masukan dan evaluasi kepemimpinan Walikota Siantar.
“Kami ikut mendesak Kejari dan Kapolres untuk segera memeriksa terlapor Walikota Siantar dalam dugaan pemalsusan dokumen negara. Walikota dan Anggota DPRD harus berefleksi diri akan apa saja yang sudah dilakukan selama menikmati uang rakyat,” jelas Gading menambahkan.
Sebagai pejabat, lanjut Gading, pihaknya meminta DPRD segera menjelaskan ke publik terkait usaha pengajuan pemakzulan yang sudah menggunakan anggaran negara ratusan juta.
Setelah Massa menerima penjelasan di kantor kejaksaan dan Polres Siantar. Massa selanjutnya kembali melanjutkan aksinya ke Kantor DPRD dan kantor Walikota.
Mereka melakukan Orasi secara bergantian serta membacakan Statement dan aspirasi. Dalam kesempatan itu, Polres Siantar telah mempasilitasi asisten satu untuk memberikan tanggapan.
Namun, saat itu pengunjuk rasa tidak bersedia dan memaksa harus walikota, sehingga massa melakukan aksi bakar ban di depan Kantor Walikota.
Sementara, sampai pukul 13.30 WIB, Personel Polres Siantar melaksanakan Apel konsolidasi mewakili Kapolres Siantar AKBP Fernando.
Karena itu, Kabag SDM Kompol Henrik Situmorang menyampaikan terimakasih kepada para pengunjuk rasa karena sudah menjaga kekondusifan dengan aman dan damai sampai selesai. (Hay)











