Armadaberita.Com, Deli Serdang
Petugas keamanan bandara Kuala Namu Internasional Airport (KNIA) Kabupaten Deli Serdang berhasil menggagalkan usaha Penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,15 Kg, Kamis (11/3/2021) pukul 19.00 WIB.
Penyelendupan itu dilakukan oleh dua pria asal Aceh bernama Aldi Arsyadi (33) warga Dusun Sempurna, Desa Tanjung Minjey, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur dan seorang rekanya Ismail (27) warga dusun Alue Ie Mudek, Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
Kedanya ditangkap petugas keamanan bandara saat berada di X Ray (PLPB) central terminal keberangkatan.
Menurut Senior Manager Operional bandara Kualanamu, Agoes Acoen pada awak media melalui sambungan telepon, Jum’at (12/3/2021) menjelaskan bahwa kejadian terjadi kemarin sekitar pukul 18.55 WIB. Sore itu dua calon pelaku memasuki lokasi X-Ray terminal keberangkatan, petugas melihat perilaku keduanya sangat mencurigakan dan gugup.
“Atas kecurigaan tersebut, kedua calon penumpang Citilink dengan nomor penerbangan QG 883 tujuan Jakarta-Banjarmasin langsung dibawa ke dalam ruang pemeriksaan. Setelah diperiksa didapatkan 8 bungkus plastik hitam berisi sabu-sabu yang disembunyikan dalam sepatu pelaku,” ucap Agoes.
Kemudian kedua calon penumpang tersebut selanjutnya diserahkan kepada Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara yang dipimpin oleh panit 1, unit 1, subdit 2, Ipda Sihombing untuk diproses hukum.
“Berdasarkan hasil interogasi terhadap kedua tersangka sabu tersebut dibawa dari Pantai Labu, Aceh Utara untuk dibawa ke kota Banjarmasin,” pungkas Senior Manager Operional bandara Kualanamu Internasional. (Suriyanto)











