Medan, ArmadaBerita.Com
Puluhan personel Sat Sabhara Polrestabes Medan, kembali menggempur kawasan kampung narkoba di Jalan Jermal 15 Medan Denai dan Pasar 10 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (4/5/2020) sekira pukul 14.00 WIB.
Meski sudah berulangkali dilakukan penggerebekan, namun keberadaan judi masih ramai dikawasan itu.
Hasilnya, 4 orang tersangka, 15 mesin judi jekpot (Ding-dong), 2 mesin judi ikan, dan 3 sepeda motor diangkut dari dua TKP tersebut.
Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Paulus Hota S kepada wartawan, membenarkan penggerebekan di dua titik kawasan kampung narkoba tersebut.
“Dari penggerebekan itu kita amankan 4 orang tersangka, 15 mesin judi jeckpot, 2 mesin judi ikan, serta 3 sepeda motor,” akunya.
Saat ini, kata dia, para tersangka dan barang buktinya diangkut ke Sat Sabahara Polrestabes Medan, guna menjalani pemeriksaan dan pendataan.
“Tersangka dan barang bukti kemudian diserahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (Nst)











