Medan, ArmadaBerita.Com
Dua perampas Handphone (HP) ditembak personil Polsek Sunggal usai melakukan aksinya di Jalan Pinang Baris, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan pada Rabu (11/6/2025).
“Kedua pelaku melakukan kejahatan pencurian dengan kekerasan terhadap penumpang bus yang akan berangkat ke Tandem dengan merampas Handphone dan ancaman,” ungkap Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat bersama Kanit Reskrimnya, AKP Budiman Simanjuntak kepada wartawan, Rabu 18/6/2025).
Polisi yang menerima informasi itu, mendatangi lokasi dan berhasil menangkap PS (32) warga Jalan Tani Asli, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal dan J (45) warga Jalan Mesjid Km 10,5 Desa Paya Geli.
Polisi mengaku terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kedua pelaku. Hal itu dilakukan karen kedua pelaku dianggap melawan petugas. Usai dilumpuhkan, keduanya diboyong ke RS Bhayangkara Medan untuk tindakan Medis.
Selain kedua pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti 1 buah Handphone Android Merk Infinix. (*)











