NEWS  

Pelaku Penyerangan dan Pencurian di Cafe Anugrah Simpang Unimed Dibekuk

Terduga pelaku penyerangan Warkop Simpang Unimed. (Ist)
Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Polsek Percut Sei Tuan yang kini berganti nama Polsek Medan Tembung menangkap pelaku penyerangan dan pencurian di Cafe Anugrah Jalan Pasar V Timur, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Senin (6/5/2024), sekira pukul 22.30 WIB.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Jhonson M Sitompul melalui Kanit Reskrim AKP Japri Simamora, Kamis (9/5/2024) menjelaskan, pihaknya tak butuh waktu lama untuk menangkap seorang pelaku yang sempat viral di media sosial.

AKP Japri Simamora mengatakan kejadian di Simpang Unimed terjadi pada, Senin (6/5/2024) sekira pukul 05:30 WIB, pelaku ditangkap pada malamnya sekira pukul 22.00 WIB.

“Pada hari Senin tgl 6 Mei 2024  sekira pukul 22.30 WIB, Tim Reskrim Polsek Percut Sei Tuan yang dipimpin Panit 2 Ops Iptu Junaidi Karosekali menerima informasi dari warga keberadaan pelaku sedang berada di TKP,” jelas AKP Japri Simamora.

Tak mau menunggu lama, pelaku dan barang bukti langsung diamankan dan diboyong ke Polsek Percut Sei Tuan untuk proses lebih lanjut.

“Kemudian tim langsung mengamankan pelaku dan memboyongnya ke Mako Polsek Percut Seituan dan piket 7.0 menyerahkan pelaku kepada piket penyidik untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Diketahui, pelaku bernama Chainir Akbar Nasution (33), warga Jalan  PWI, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Indra Nasution, pemilik Warkop atau Cafe Anugerah membenarkan Polisi telah menangkap satu pelaku yang menyerang tempat usahanya. Katanya, pelaku ini biasanya dipanggil Inir.

“Iya. Semalam saya sudah lihat langsung terduga pelaku yang ditangkap. Dia dipanggil Inir,” kata Indra Nasution, Rabu (8/5/2024).

Sebelumnya diberitakan, Warkop Anugerah, Simpang Universitas Negeri Medan (UNIMED) diserang orang tak dikenal pada Senin (6/5/2024) sekira pukul 05.30 WIB. (ASN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *