Medan, ArmadaBerita.Com
Pajak Karya Kasih yang sebelumnya berada di Jalan Karya Jaya Kecamatan Medan Johor sempat jaya dan tertata rapi. Namun saat ini sudah ditutup oleh pemilik tanah dan dipagar dengan seng.
Pasca ditutupnya pajak karya kasih membuat para pedagang burupaya mencari tempat untuk bisa berjualan kembali.
Kesempatan ini pun dimanfaatkan oknum ormas kepemudaan (OKP) dengan sapaan Syam. Dia dan anggotanya menyediakan tenda-tenda lapak di tepi Jalan Karya Kasih bagi para pedagang kaki lima.
Gerakannya sih lumayan bagus bagi pedagang kaki lima. Sayangnya masyarakat menduga oknum OKP itu sengaja memanfaatkan lapak jualan yang mempet di seng pagar pajak Karya Kasih sebelumnya, dibuat atas nama pedagang untuk keuntungan pribadi. Pasalnya, lapak yang dibukanya berada di trotoar jalan. Sehingga tak sedikit warga yang mengumpat karena jalanan yang dilalui kerap membuat kemacetan.
“Gara-gara pajak ini, selalu macet jalanan waktu sore dan pagi. Paling senggang nya siang,” kata Selamat (45) warga sekitar kepada wartawan, Selasa (7/3/2023) siang.
Bahkan warga juga mensoali keberadaan pedagang yang selain mengganggu arus lalulintas juga dianggap sembarangan menjaga kebersihan di sekitar lingkungan pajak Karya Kasih. “Saya pribadi keberatan bang sama pajak itu, sampahnya pun entah kemana mana, air cucian ikan yang bau, dan pastinya buat macat, serta semeraut jadinya kawasan itu,” celetuk Selamat lagi.
Syam, yang dihubungi wartawan melalui seluler mengakui kalau pajak di atas trotoar itu memang dia yang mengelolanya. Untuk sewa lapak, Syam memungut ke para pedagang dari Rp 400 ribu sampai Rp 600 ribu per bulan.
“Betul bang saya yang buka lapak itu dan saya kenakan sewa untuk para pedagang berpariasi mulai dari Rp 400 ribu sampai Rp 600 ribu bang,” akunya.
Saat ditanyakan apakah sudah berkordinasi dengan pihak kecamatan Medan Johor, dalam pengelolaan pajak tersebut, Syam menjelaskan sudah berkordinasi dengan Kepling dan Lurah. “Saya sudah kordinasi sama Lurah dan Kepling bg,” ucapnya.
Kasi Trantib Kecamatan Medan Johor Rustam Harahap yang dikonfirmasi soal keberadaan pajak liar di Jalan Karya Kasih tersebut secara tegas melarangnya.
“Kami dari Kecamatan Medan Johor telah menghimbau warga yang memiliki lapak di Jalan Karya Kasih agar tidak menggelar jualan di badan jalan, trotoar dan di atas parit. Kalau penindakan atau penertiban penegakan Perda ataupun Perwal OPD yg berwenang adalah Satpol PP Kota Medan,” pungkasnya (Bes)










