Medan Barat, ArmadaBerita.Com
Polsek Medan Barat meringkus 3 orang pria pengguna narkoba jenis sabhu dari dari 2 lokasi berbeda. Ketiga pengguna sabhu itu diringkus dalam sehari.
Para tersangka yakni; Jepri Zulham Simbolon (25) warga Medan Marelan, Pasar 1 Rel, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Ilham Efendi (24) warga Medan Marelan, Pasar 2 Timur, Gang Merdeka, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.
Kemudian seorang lagi, Irawan (40) warga Jalan Karya, Gang Sosro, Lorong 23, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdal Junaidi kepada wartawan, Kamis (6/2/2020), menjelaskan, para tersangka diringkus dari hasil Ops Antik Toba 2020 yang dilakukan Polsek Medan Barat pada bulan Januari 2020.
Dimana penangkapan pertama dilakukan terhadap, Jepri Zulham Simbolon dan Ilham Efendi dari lokasi Gang Family, Kecamatan Medan Timur, Rabu (29/1/2020) sekira pukul 14.30 WIB.
“Dari kasus yang pertama dengan dua orang tersangka dan diamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip putih kecil diduga berisi narkotika jenis sabhu,” kata, Kapolsek Medan Barat.
Sementara seorang tersangka lagi yakni, Irawan yang diringkus dihari yang sama beberapa jam setelahnya. Irawan berhasil ditangkap dari kawasan Jalan Karya, Gang Babinkantibmas, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Rabu (29/1/2020) sekira pukul 17.00 WIB.
“Dari tersangka Irawan ini kita amankan 1 buah kotak kartu Domino yang berisikan 2 bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabhu dan beberapa plastik klip kosong,” jelas Kompol Afdal Efendi. (Nst)