NEWS  

Operasi Terbesar Polres Labusel, 11 Tersangka Jaringan Narkoba Dibekuk

Polres Labusel amankan sejumlah jaringan narkotika di wilayah hukumnya
Share

Labusel, ArmadaBerita – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menggebrak dalam operasi terbesar tahun ini dengan berhasil mengungkap 11 tersangka dalam jaringan narkoba yang terlibat dalam sejumlah lokasi berbeda.

Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak bersama Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting, mengumumkan kesuksesan besar ini dalam konferensi pers, Selasa (7/11/2023). Mereka menjelaskan bahwa operasi mereka masih terus berlanjut untuk mengungkap jaringan narkoba lain yang mungkin terhubung.

Selama periode dari 23 Oktober hingga 5 November 2023, tim berhasil mengamankan 11 tersangka yang terlibat dalam perdagangan narkoba, termasuk seorang tersangka residivis narkotika dan dua pemakai narkoba.

Dalam pengungkapan yang mengesankan ini, barang bukti yang disita meliputi sabu seberat 39,24 gram, 5 sepeda motor, 10 handphone (HP), dan uang tunai sebesar Rp 1.825.000,-.

Para tersangka yang dibekuk adalah S dan DP, keduanya berasal dari Desa Perkebunan Teluk Panji, Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel, serta seorang wanita bernama S, warga Afdeling A, Pir Aek Raso, Kecamatan Torgamba, Labusel.

Tersangka lainnya mencakup RT, warga Kecamatan Kampung Rakyat, Labusel, AK, warga Teluk Panji, Kampung Rakyat, Labusel, dan RH, warga Desa Pematang Leleng, Kecamatan Bilah Hulu Labuhanbatu. Operasi ini juga mengungkap tersangka MSH, RP, FRP, S, DA, SH, dan AK yang tersebar di berbagai wilayah di Labusel.

AKBP Maringan Simanjuntak menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu Selatan akan terus bekerja keras dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum terhadap pelaku narkotika. Dengan pengungkapan besar ini, mereka telah memberikan pesan kuat bahwa perdagangan narkoba tidak akan dibiarkan berkembang di wilayah mereka. (Dedy Hutajulu) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *