NEWS  

Kepala Desa Halaban, Akui Dapat Teror Berita Hoax Terkait Penggunaan ADD Pengerasan Jalan

Titik lokasi jembatan menuju 19 kampung baru. (Jali)
Share

Besitang, ArmadaBerita.Com

Beredar isu di masyarakat tentang Kepala Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, melakukan pelanggaran hukum terkait penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) proyek pengerasan jalan. Hal itu dianggap hoaks dan diduga sengaja disebar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Bendahara Desa Halaban, Syah Munir, Kamis (21/3/2024) menyebut, isu yang juga dianggap opini tersebut tidak logis dan tidak masuk akal.

Menurutnya, tuduhan tersebut terkait pemakaian Anggaran Dana Desa (ADD) untuk membangun pengerasan jalan di Dusun V Kebun Buah adalah isu fiktif yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1 miliar lebih.

“Pihak-pihak tertentu menuduh bahwa penggunaan DD sejak tahun 2019-2023 untuk pembangunan pengerasan jalan tidak dilaksanakan alias fiktif. Salah satunya adalah pengerasan badan jalan desa di Dusun V Kebun Buah, Desa Halaban pada tahun 2020 yang dilakukan dalam tiga tahap dengan total anggaran DD sebesar Rp510 juta,” beber Syah Munir.

Kepala Desa Halaban, Tamaruddin, sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam penggunaan ADD membantah tudingan tersebut. Menurutnya, pembangunan pengerasan jalan hanya dilakukan satu kali pada tahun 2020 dengan ADD sebesar Rp174 juta. Tamaruddin juga menyatakan bahwa pengerasan jalan tersebut merupakan program ketahanan pangan yang menjadi prioritas penggunaan ADD.

Tamaruddin juga menjelaskan bahwa saat pembangunan jalan dilaksanakan, terjadi hujan terus-menerus sehingga kegiatan tersebut harus dihentikan sementara. Setelah jalan mengering, pembangunan dilanjutkan hingga selesai. “Oleh karena itu, tuduhan pembangunan jalan dusun V lebih dari satu kali dari anggaran DD adalah tidak benar dan merupakan fitnah,” bantah keras Tamaruddin.

Selain itu, pada tahun 2021, pemerintah Desa Halaban diisukan menganggarkan ADD untuk pembangunan jembatan di Dusun L-LL. Namun, setelah dilakukan pengecekan, ditemukan bahwa realisasi anggaran hanya sebesar Rp134 juta. Tamaruddin kembali membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, tidak pernah ada pembangunan jembatan di dusun tersebut karena tidak terdapat sungai atau alur.

“Pembangunan jembatan hanya dilakukan di dusun 19 menuju dusun 16 dan dusun LL,” jelasnya.

Tamaruddin pun menegaskan bahwa semua opini yang telah beredar di masyarakat adalah fitnah yang tidak berdasar. “Saya menegaskan semua Isu yang telah beredar di masyarakat adalah fitnah dengan tudingan yang tidak berdasar,” tegasnya. (Jali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *