Medan, ArmadaBerita.Com
Meski ramai diberitakan di media tentang keresahan warga karena marakanya lokasi judi Tembak Ikan di Kawasan Medan Barat, wilayah hukum Polrestabes Medan, kini arena judi yang kerap mengumpulkan para pecandu judi tanpa menghiraukan protokol kesehatan (Proses) itu, malah semakin berkembang pesat.
Buktinya, dari Lapak judi bermoduskan mesin ketangkasan (Tembak Ikan) di Jalan Danau Singkarak, Medan Barat, kini sang bandar judi melebarkan usaha ilegalnya sampai ke beberapa tempat. Diantaranya di kawasan Pula Brayan Bengkel. Tempat ini berada di sebalah gedung supermarket Macan Yaohan.
Kali ini sang bos membuka cabang di salah satunya rumah toko (Ruko) yang berada disamping eks bangunan Macan Yaohan Supermarket di Jalan KL.Yos Sudarso No 121, Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.
Berdasarkan penelurusan di lokasi, di lokasi yang baru sekitar 4 bulanan ini sudah membludak para pemain. “Parkirnya mobil-mobil dan sepeda motor para pemain di belakang gedung, masuk dari jalan samping, bukan dari jalan depan (Jalan Yos Sudarso). Ramai kali pemainnya, gak dihiraukan mereka yang namanya Prokes Covid-19,” ungkap salah seorang warga di lokasi, Selasa (13/7/2021) siang.
Karena sukses di tempat itu dan menjanjikan keuntungan besar, para pengelola kembali membuka cabang usaha ilegalnya. Kali ini berada di Jalan Mandala By Pass, tepatnya di depan SPBU, wilayah hukum Polsek Percutian Sei Tuan.
“Kalau di depan SPBU itu dikelola sama etnis tionghoa juga yang bernama, A Liong. Disitu ada 6 mesin judi tembak ikan dan sudah mulai ramai dikunjungi meski baru sekitar 2 bulan buka,” beber warga.
Warga pun berharap, kiranya pihak kepolisian Polsek Medan Barat, Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan, hingga Polda Sumatera Utara bisa segera menindak lokalisasi penyakit masyarakat tersebut.
“Selain berdampak negatif bagi masyarakat yang bisa menularkan kemiskinan, kecanduan berjudi hingga aksi kejahatan yang ditimbulkan dari perjudian itu, juga mengkhawatirkan menularkan penyebaran Covid-19,” bilang warga.
Atas keberadaan judi tersebut, warga menduga sangat big bos djudi kebal akan hukum. Pasalnya, lapak judi itu bebas beroperasi dan menjerumuskan masyarakat tanpa tersebut hukum.
“Kuat beking bos pengelolanya kurasa, buktinya sudah lama tapi masih terus beroperasi dan malahan makin membuka cabang. Kalau dilenger-denger sih, bosnya sama yang tiga lokasi itu,” ujar warga lainnya. (ASN)











