NEWS  

Jurnalis Dibungkam, AJI Kecam Kekerasan dan Intervensi Saat Aksi 25–30 Agustus

Share

Armadaberita.com | Jakarta – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia angkat suara soal maraknya kekerasan terhadap jurnalis dalam liputan aksi demonstrasi 25–30 Agustus 2025. Ketua Umum AJI Nany Afrida dan Ketua Bidang Advokasi Erick Tanjung menyebut, para jurnalis tak hanya menghadapi risiko di lapangan, tapi juga intervensi yang membatasi kebebasan pers.

Aksi yang dipicu kebijakan pemerintah dan DPR itu berujung ricuh di berbagai daerah. Aparat disebut merespons dengan tindakan brutal, mulai dari gas air mata, penangkapan sewenang-wenang, hingga pengeroyokan. Jurnalis pun ikut jadi korban.

Catatan AJI menunjukkan, sejak Januari hingga Agustus 2025 sudah ada 60 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Bentuknya beragam, mulai dari intimidasi, teror, serangan digital, hingga kekerasan fisik. Banyak di antaranya diduga melibatkan aparat.

Sejumlah peristiwa menegaskan kerentanan jurnalis di lapangan. Fotografer Antara, Bayu Pratama S, dipukul saat meliput di DPR. Dua fotografer lain dari Tempo dan Antara juga jadi sasaran kekerasan di sekitar Mako Brimob Kwitang. Di Bali, wartawan diintimidasi aparat ketika meliput di Polda dan DPRD. Di Jambi, mobil operasional media dibakar massa, sementara jurnalis TV One ditangkap dan dipukuli saat siaran langsung. Bahkan seorang jurnalis pers mahasiswa disiram air keras di Polda Metro Jaya.

Selain kekerasan, AJI menyoroti adanya upaya pembatasan kerja media. Beberapa redaksi ditekan agar menyiarkan berita yang dianggap “sejuk” dan diminta tidak melakukan live streaming. Menurut AJI, hal ini jelas merupakan bentuk intervensi yang menghambat kebebasan pers dan berpotensi membuka ruang bagi hoaks.

AJI menegaskan lima sikap: mengecam kekerasan terhadap jurnalis, menuntut pengusutan pelanggaran HAM, menolak pembungkaman media, serta mengingatkan bahwa kerja jurnalistik dilindungi Undang-Undang Pers.

Di tengah situasi politik yang panas, AJI menekankan peran jurnalis sebagai benteng melawan disinformasi. “Kebebasan pers adalah syarat demokrasi, bukan barang yang bisa dinegosiasikan,” tegas Nany.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *