NEWS  

Dua Polsek Bergabung Gempur Basis Narkoba di Jermal 15 dan Gang Jati

Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Personil gabungan Polsek Medan Area, Polsek Percut Sei Tuan, Sat Narkoba Polrestabes Medan, dan Sat Brimob Poldasu melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) kawasan basis narkoba dan perjudian di dua titik berbeda, Senin (17/02/2020) malam.

Penggerebekan pertama, tim gabungan itu mengarah ke kawasan lahan garapan Jalan Jermal 15, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dimana kawasan itu santer akan peredaran naekoba, bahkan perjudian dan pencurian.

Dalam penggerebekan itu yang dipimpin langsung Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago dan Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo, polisi menangkap 4 orang pemuda di salah satu rumah diduga pelaku narkoba.

Keempat orang tersebut yaitu; Rudi Saputra (29) warga Jalan Garu 2 B, Kecamatan Amplas, Candra Mukti Widodo (28) warga Jalan Jermal 12, Kecamatan Medan Denai, Ridho Renaldi Damanik (23), serta Anton Firmansyah (23) yang sama-sama beralamat di Jalan Restoran Kembang, Tanjung Morawa.

Selain keempat pemuda itu, polisi juga mengamankan barang buktinya berupa narkoba jenis sabu sebanyak 7,36 gram, ganja kering sebanyak 4 bungkus, alat isap sabu, mesin judi jackpot sebanyak 5 unit, dan 2 unit sepeda motor.

Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti diboyong ke Mapolsek Medan Area guna menjalani pemeriksaan secara intensif.

Petugas gabungan juga menggerebek kawasan basis narkoba dan perjudian di Jalan Denai, Gang Jati. Meski sudah bolak-balik digerebek, petugas masih saja menemukan pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Untuk di Gang Jati tim gabungan mengamankan 1 orang tersangka dengan barang bukti 1 paket kecil narkoba jenis sabhu. Tersangka dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan. Karena kami rokeran,” kata, Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago kepada wartawan.

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago didampingi Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo dalam keterangannya menjelaskan, penggerebekan yang dilakukan gabungan dua polsek tersebut menindaklanjuti keluhan masyarakat tentang maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dua lokasi itu, apalagi pada malam hari.

“Kegiatan GKN ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut. Ternyata selama 1 bulan kawasan itu kita gempur, pada malam hari sudah sama dengan siang hari, jadi sangat berkurang,” jelasnya. (Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *