NEWS  

Diduga Gelapkan Motor Warga, Brigadir GM Sitinjak Diamankan Propam Polrestabes Medan

Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Fahmi Yulandi (17) dan ibunya Asni (46) yang kehilangan sepeda motor (kereta) Honda Beat BK 5744 AGJ warna Putih-Merah akibat digelapkan modus pinjam oleh oknum polisi Polsek Deli Tua, akhirnya bisa bernafas lega.

Pasalnya, sejak keluhan kedua warga Jalan Bakti, Gang Darma, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang itu diberitakan dan viral, personel Paminal dan Propam Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, akhirnya berhasil mengamannya.

Ya, oknum polisi itu adalah Brigadir GM Sitinjak, yang juga pernah diberitakan karena menggelapkan sepeda motor milik Ferdinan Simanjuntak (63) warga Aspol Selambo, Kecamatan Percut Sei Tuan. Moduanya juga sama yakni dengan meminjam kepada korban memakai seragam polisi lengkap.

Kasus yang menimpa Fahmi Yulandi dan ibunya Asni juga serupa. Bahkan sudah dua bulan sejak sepeda motor mereka dipinjam dari Fahmi di Gang Bakti, Deli Tua, Rabu (16/6/2021) dini hari lalu.

Keluhan itu pun disampaikan Fahmi lewat videonya yang sempat viral dan dimuat media. Sebab, ia mengaku sudah beberapa kali mendatangi Polsek Deli Tua, tempat Berigadir GM Sitinjak bertugas sebagai personel Sat Sabhara.

Alhasil, pihak Paminal Polrestabes mendatangi kediaman korban dan menyarankan korban membuat laporan resminya ke Polsek Deli Tua.

Dari laporan itu, Paminal dan Propam Polrestabes Medan meringkus Brigadir GM Sitinjak dari kediamannya, Senin (16/8/2021) pagi.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Zonni Aroma, SH, MH bersama Kanit Paminal Iptu Andi Kristanto Barus, SH, Personil Gakkum Propam Iptu Rizal, Aiptu RA Panjaitan (Piket Gakkum) dan Bripka Indrawansyah (Piket Paminal).

Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Zonni Aroma menyampaikan bahwa dirinya mendaparkan perintah langsung dari Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Donal Simanjuntak, SIK.

“Berdasarkan perintah Pak Kabid Propam Polda Sumut saya bersama anggota Gakkum dan Paminal langsung melakukan pencarian dan berhasil mengamankan Brigadir GM Sitinjak dari kediamannya yang diduga terlibat dalam aksi penipuan dan penggelapan,” katanya.

Saat ini, jelas dia, korban sedang membuat laporan resmi ke Polsek Deli Tua dan terduga pelaku Brigadir GM Sitindak telah dititipkan di Mapolsek Deli Tua untuk pemeriksaan dugaan adanya tindak pidana dalam permasalahan tersebut.

“Karena sudah viral di media menjadi atensi pimpinan kami. Perlu saya jelaskan bahwa yang bersangkutan sudah kami amankan dan serahkan ke Polsek Deli Tua untuk proses lebih lanjut,” jelas Kasi Propam saat menyerahkan Brigadir GM di Mapolsek Deli Tua, Selasa (17/8/202) pukul 10.00 WIB.

Sementara itu Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkafli Harahap ketika dikonfirmasi membeberkan telah diamankannya Brigadir GM Sitinjak dan korban telah membuat laporan resminya. “Ya, laporan korban sudah diproses dan Brigadir GM Sitinjak sedang di BAP,” aku Kapolsek, Selasa (17/8/2021).

Diberitakan sebelumnya, Fahmi dan Asni mengeluh sepeda motornya dipinjam oleh Brigadir GM Sitinjak dan temannya, namun tak kunjung dikembalikan hingga dua bulan.

Saat itu Brigadir GM Sitinjak berpakaian dinas polisi lengkap bersama seorang temannya (sipil) akrab dengan sapaan Nanen mendatangi Fahmi yang sedang duduk-duduk di Gang Bakti, Deli Tua, Rabu (16/6/2021).

Fami mengatakan bahwa diduga kedua pelaku meminjam motornya untuk menderen (meminta uang) ke lokasi perjudian mesin Tembak Ikan yang berada di Gang Bakti, Deli Tua.

Korban mengaku bahwa dirinya diberikan uang sebesar 10 ribu saat sepeda motornya dibawa dan sampai sekarang belum dikembalikan. (ASN/Bes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *