Deli Tua, armadaberita.com
Alfin Bawamenewi alias Alfin Bamen (18) warga Bunga Ncole I, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan, terpaksa mendekam di Polsek Deli Tua.
Tersangka diringkus setelah ikut melakukan pencurian dikamar kos milik korbannya, Rubina Beru Sebayang (19). Padahal, kamar kost korban masih satu gedung dengan kamar kost milik Alfin, yakni di Jalan Bunga Ncole I, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan, beberapa hari lalu.
Kapolsek Delitua AKP Doly Nelson Nainggolan SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Idem Sitepu SH dan Panit I Ipda Bambang Wahid, Jum’at (29/11/2019) menjelaskan, tersangka saat itu tidur di kamar kos. Dari tidurnya, Alfin di bangunkan oleh salah seorang pelaku berinisial LL (DPO) agar menjaga pintu kamar.
“Saat itu, tersangka Alfin sempat menolaknya. Karena dipaksa oleh LL, tersangka pun ikut melakukan pencurian dikamar kos korban,” ujar AKP Doly Nelson Nainggolan.
Lanjut dikatakan Kapolsek, tersangka bersama LL masuk ke dalam kamar kos korban dengan menggunakan kunci palsu. Kedua mengambil 1 buah laptop, 1 buah kamera dan uang tunai ratusan ribu rupiah.
“Selesai melalukukan aksinya, tersangka memasukan barang cuirannya ke dalam tas. Sementara, LL mengunci kamar korban dengan menggunakan kunci palsu yang sudah di tempah LL,” jelas AKP Doly.
LL pun langsung pergi meninggalkan kamar kos dan membawa sebagian hasil cuirannya dan tersangka Alfin mendapatkan hasil kerjasama pencurian.
Korban pulang bersama temannya dan melihat barang miliknya sudah tidak ada lagi didalam kamar. Korban bersama temannya mendatangi tersangka Alfin di dalam kamarnya dan mengintograsi Alfin. Tersangka pun mengakui telah melakukan pencurian bersama LL (DPO).
Atas perbuatannya, Alfin pun dibawa ke Polsek Deli Tua untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Korban pun membuat laporan ke Polsek Delitua dengan Nomor LP/1537/IX/2019/SPKT/Sekt Delitua, Tanggal 26 Nopember 2019.
“Tersangka dikenakan pasal 363 KUPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas mantan Kasat Reskrim Dairi ini. (Nst)