NEWS  

Curi Tas Milik Pengunjung di Pantai Putra Deli, Eboh Dibekuk Personil Polsek Beringin

Share

Beringin, Armada Berita.Com

Seorang pengunjung yang tengah santai tertidur di gubuk Pantai Putra Deli, Kabupaten Dlei Serdang, terkejut tiba-tiba tas sandang yang tak jauh di letak disebelahnya raib.

Saat menoleh, ternyata seorang pria berlari sambil membawa tas miliknya yang berisikan 1 unit hp merk Oppo F9, 1 unit Hp merk Mito, 1 buah jam tangan merk BS, 1 buah kartu ATM BRI, dan perlengkapan kosmetik.

Kejadian itu terjadi, sekitar 5 bulan lalu tepatnya pada, Selasa (15/10/2019) sekitar pukul 04.00 WIB.

Korban sempat berteriak maling, namun pelaku keburu kabur. Akan tetapi, beberapa warga disana sempat mengenali pelaku.

Tak terima karena telah merugi, Juliati Br Ginting membuat laporan resmi ke Polsek Beringin sesuai LP No. / 77 / X / 2019 / SU / RES DS / SEK BERINGIN, Tgl 17 Oktober 2019. Selama 5 bulan itu, pelaku bersembunya.

Namun, pelaku yang diketahui bernama, Matseh alias Eboh (20) itu, berhasil diringkus personil apolsek Beringin di sekitar rumahnya, Dusun III, Desa Denai Kuala, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (20/2/2020).

Kapolsek Beringin, AKP MKL.Tobing kepada wartawan, Jum’at (21/2/2020) menyebut, keberadaan tersangka diketahui berdasarkan informasi dari masyarakat.

Guna memastikan kebenarannya, petugas Reskrim Polsek Beringin meluncur ke lokasi kawasan rumah tersangka. Ternyata benar, tersangka berhasil diringkus lalu diboyong kr Polsek Beringin.

“Dari hasil interogasi dan barang bukti yang ada, tersangka pun mengakui perbuatannya,” ujar, AKP MKL Tobing.

Selain itu, dihadapan petugas, tersangka juga mengaku mengambil uang Rp 50 ribu dari tas korban, 2 buah HP, yang kemudian membuang tas tersebut. Sementara HP korban dijual tersangka seharga Rp 250 ribu kepada orang yang tidak dikenalnya.

“Tersangka M alias E sudah kita amankan, saat masih kita periksa intensif. Tersangka dijerat pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman lima tahun ke atas,” pungkasnya. (Ck)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *