Deli Serdang, ArmadaBerita.Com
Seorang pemuda didatangi polisi dari rumah mertuanya di Dusun I, Desa Bangun Purba, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, Senin (8/6/2020) malam.
Pasalnya, pria bernama, Dimas Gumelar alias Dimas (22) warga Jalan Bawal II, Lingkungan II, Kelurahan Kota Bangun Kodya Medan itu diduga terlibat melakukan pencurian sepeda motor di Pajak Pekan, Bangun Purba, pada Senin (8/6/2020) pagi.
Pencurian itu menimpa seorang wanita bernama, Ningsih Hariyanti (19) warga Dusun II, Desa Damak Maliho, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang yang datang ke pekan Senin di Bangun Purba (TKP) untuk berbelanja.
Disitu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat BK 8332 MAL dalam keadaan terkunci. Namun beberapa saat kembali, sepeda amotornya telah raib. Korban lantas melaporkan pencurian itu ke Polsek Bangun Purba.
Menanggapi laporan itu, Tekab Polsek Bangun Purba Polresta Deli Serdang langsung melakukan penyelidikan terhadap para pelaku. Selanjutnya pada hari yang sama sekira pukul. 17.00 WIB, berhasil menemukan barang bukti sepeda motor korban yang ditinggalkan pelaku ditanah kosong.
Selanjutnya Tim Tekab memburu pelaku dan dari hasil penyelidikan Tim Tekab berhasil menangkap Dimas sekira pukul 20.00 WIB.
“Setelah diinterogasi oleh petugas, Dimas mengakui telah mengambil sepeda motor Honda Beat BK 6332 MAL dari Pajak pekan Bangun Purba dengan menggunakan Obeng dan Kunci Pas 12 bersama satu orang rekannya yang masih buron. Temannya masih kami kejar,” jelas Kapolsek Bangun Purba, AKP Soedarjanto, Rabu (10/6/2020).











