Medan Area, armadaberita.com
Kelakuan, Ibnu Habib memang keterlaluan. Namanya tak sesuai dengan kaidah agama yang dianutnya. Pasalnya, pria berusia 40 tahun ini nekat mengambil kota infak mesjid Jamin yang berada tak begitu jauh dari rumahnya sendiri di Jalan Medan Area Selatan, Kecamatan Medan Denai, pada Kamis (21/11/2019) sekira puku 06.00 WIB.
Apes, aksinya saat mencuri dipergoki, Rudi Hasibuan dan Yuda yang merupakan warga sekitar. Alhasil, kedua saksi tersebut melaporkan pencurian yang dilakukan Habib ke pengurus mesjid, Fefrizal Saleh (55).
Sebelum pelakunya sampai ke Ferizal Saleh. Pengurus mesjid itu telah mengumumkan kehilangan kotak infaq tersebut lewat pengeras suara di mesjid Jamik.
Ternyata, warga melaporkan aksi pelaku sehingga warga menangkap Habib lalu diserahkan ke pihak kepolisian Sektor Medan Area.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu ALP Tambunan saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan telah mengamankan Habib, yang mengakui telah mencuri kotak infak masjid di wilayah rumah pelaku.
“Pelaku ditangkap warga, saat ini sudah kira amankan di Polsek Medan Area. Kotak infak mesjid berisi uang Rp 130 ribu,” jelasnya. (Nst)