Medan, ArmadaBerita.Com
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sony W. Siregar didampingi oleh Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Jhonny Aroma Siregar dan anggota lainnya melakukan razia untuk melakukan Penegakan Penertiban dan Disiplin (Gaktiplin) anggota.
Razia dilakukan di Jalan HM Said Medan, yakni jalan menuju ke Mapolrestabes Medan, dengan fokus razia kepada anggota Polri yang menyalahi atau melanggar aturan, Selasa (28/7/2020) pagi.
Hal ini dilakukan diduga akibat viralnya berita di salah satu media online tentang oknum anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polsek Helvetia yang diduga menggunakan sepeda motor bodong dan menggunakan plat palsu.
Berita itu mencuat setelah dua pria yang mengaku dari YouTubers masing-masing berinisial JN dan BE memviralkan salah satu oknum Polantas Polsek Helvetia yang mengendarai sepeda motor diduga bodong di persimpangan Manhatan, Medan pada Kamis (17/7/2020) pagi.
Kedua YouTubers itu pun sempat melakukan perekaman video dan mengkonfirmasi kepada personil Polantas tersebut, namun sang oknum polantas itu memilih menghindar masuk ke ruangan.
Terkait razia tersebut, Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar mengakui bahwa kegiatan razia kali ini menyasar pada anggota polisi saja.
“Pagi hari ini, dimulai pada pukul 7.30 WIB, kita mulai melakukan penertiban dalam rangka Operasi Patuh, namun sasaran kita hari ini adalah anggota Polri, makanya kita bekerja sama dengan Propam Polrestabes Medan,” aku Sonny.
Nantinya, lanjut Sonny, jika memang ada kedapatan yang melanggar peraturan lalu lintas, akan ditilang dan ditegur. Hal itu dilakukan juga kepada masyarakat yang berkendara menyalahi aturan.
“Kepada masyarakat juga sama. Kepada anggota Polisi yang kedapatan menggunakan kendaraan yang tak memiliki dokumen resmi yang sesuai, maka kendaraanya kita tahan dan kita berikan sanksi,” ucap AKBP Sony W. Siregar.
Sementara itu Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Zonni Aroma pada menjekaskan bahwa semua anggota Polisi, khususnya Polrestabes yang kedapatan menggunakan kendaraan tak sesuai akan ditindak.
“Kalau angggota kedapatan tak memiliki kelengkapan surat kendaraan akan kita tegur, tapi kalau sudah pelanggaran berat akan kita amankan dan ditindaklanjuti ke proses selanjutnya,” janji Kasi Propam Polrestabes Medan.
Sebelumnya, di pos Manhatan, Kecamatan Medan Helvetia pada Kamis, tanggal 17 Juli 2020, sekitar pukul 7.00 WIB, saat itu datang dua orang pria yang mengaku sebagai YouTubers berinisial JN dan BE yang membuat Vidio kegiatan personel lalu lintas Polsek Helvetia yang sedang melakukan giat pengaturan.
Para YouTubers tersebut menduga kendaraan, jenis Yamaha Mio soul, warna merah BK 3878 XH yang dipakai oleh Bripka Irwansyah adalah kendaraan bodong. Saat memvidieokan, Youtubenya tersebut meminta Bripka Irwansyah untuk menunjukkan STNK kendaraanya, namun hal itu tidak ditanggapi oleh Irwansyah yang langsung meninggalkan mereka dan masuk ke Pos Lantas simpang Manhatan.
Kedua YouTubers itu pun meminta agar Bripka Irwansyah untuk tidak menggunakan sepeda motor bodong itu lagi.
Buntut Vidio viral tersebut membuat personel Itwasda Polda Sumut dan Kasiwas Polrestabes Medan memanggil Bripka Irwansyah dan Ipda Trisna selaku Kanit Lantas Polrestabes Medan pada hari Selasa 21/7/2020 pukul 14.00 WIB.
Sementara itu menurut informasi yang beredar di Polrestabes Medan, hasil pemeriksaan terungkap bahwa Bripka Irwansyah memang benar menggunakan sepeda motor Yamaha Mio soul, warna merah, BK 3878 XH.
Kendaraan tersebut merupakan barang bukti temuan satlantas Polsek Helvetia pada operasi Patuh Toba 2020 yang dilakukan di Jalan Asrama, Kecamatan Helvetia dengan alasan Bripka Irwansyah tak memiliki kendaraan bermotor sendiri.
Terkait hal ini, Kapolsek Helvetia, Kompol Pardamean Hutahean saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2020) pagi tadi, mengenai sepeda motor bodong yang dikendarai anggotanya (Brpka Irwansyah) merupakan hasil barang bukti dari razia lalu lintas, membantah hal itu.
“Bukan kendaraan temuan barang bukti itu, tak benar itu Video yang viral tersebut,” sangkalnya. (Yanto)










