NEWS  

Bantaran Rel KA Tembung Digerebek, 3 Pengedar Sabu Diamnkan, 7 Mesin Judi Tembak Ikan Dirusak

Terduga pengedar narkoba yang diamankan. (Ist)
Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Kawasan bantaran Rel Kereta Api (KA) di Tembung dan kawasan Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan yang memang dikenal banyak masyarakat sebagai lokasi narkoba dan perjudian kini kembali didatangi segerombolan polisi dari Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Kamis (28/3/2024) sore.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi maraknya praktek narkoba dan perjudian di lokasi bantaran Rel KA Tembung. Dalam penggerebekan, petugas menangkap 3 pengedar narkoba, dan menyita satu paket besar sabu, serta 7 mesin judi tembak ikan.

Tiga pengedar narkoba yang ditangkap, yakni APD (26), MA (22), dan MAS (27). Ketiganya yang merupakan warga setempat. Mereka ditangkap usai petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan, menyelinap masuk dengan menyamar sebagai pembeli.

Tidak hanya sekedar menangkap pelaku narkoba, petugas juga menyita satu paket sabu berukuran besar seberat 64,67 gram yang disita dari APD, ketika mengedarkan narkoba di bantaran rel kereta api Tembung ini.

“Ketiga pelaku yang kita tangkap ini diduga merupakan pengedar narkoba,” Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu.

Dari ketiga pelaku, petugas juga menyita satu paket besar sabu, yang rencananya akan diedarkan di lokasi penggerebekan. “Untuk total narkoba yang kita sita, seluruhnya seberat 64,92 gram, karena dari 2 pelaku lain kita juga temukan sabu dengan berat masing-masing 0,15 gram dan 0,10 gram,” jelas Jhon Rakutta Sitepu.

Disana, polisi juga menemukan setidaknya 7 mesin judi jenis tembak ikan yang ditinggal pemiliknya kabur, saat mengetahui kedatangan petugas. Petugas, kemudian memusnahkan seluruh barang bukti perjudian, dengan dibantu warga setempat.

“Seluruh mesin judi yang ditemukan, kemudian kita hancurkan di lokasi, dibantu warga setempat,” tambah Jhon Rakutta.

Bantaran rel kereta api Tembung yang digerebek ini sendiri, sempat tidak ditemukan praktek narkoba dan judi, usai berulang kali digerebek oleh tim gabungan Polrestabes Medan. Namun, beberapa pekan belakangan kembali ditemukan, sehingga memaksa petugas melakukan penggerebekan.

Nantinya, kawasan ini akan diawasi, dan akan kembali dilakukan penggerebekan, jika masih ditemukan praktek penyalahgunaan narkoba dan perjudian.

“Untuk kawasan ini, kita berlakukan sama seperti kawasan narkoba lain uang ada di kota Medan. Ini akan kita awasi, dan jika nanti kembali ditemukan, tentu akan kembali kita lakukan penindakan sesuai dengan komitnen kita. Kita juga harap seluruh pihak berperan aktif, karena narkoba merupakan musuh kita bersama,” tandasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *