Medan, Armadaberita.com – Diskriminasi yang dialami siswa miskin di Medan mendapat sorotan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sebelumnya ramai diberitakan media massa, Salsabila (9) siswa kelas 2 SD di Medan, tidak diikutkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) oleh sekolahnya karena tidak memiliki handphone android. Diskriminasi ini berlangsung sejak Maret lalu.
Komisioner KPAI Retno Listiarty melalui sambungan seluler kepada wartawan, Kamis (22/10) mengatakan diskriminasi yang dialami Salsabila terjadi karena dinas pendidikan tidak melakukan pemetaan pembelajaran. Pemetaan dilakukan untuk mengetahui siswa mana yang bisa PJJ daring dan siapa yang tidak bisa.
Jika ditemukan kendala, maka sekolah wajib melaporkan kendala tersebut kepada disdik untuk dicarikan jalan keluarnya. Ada banyak cara yang dilakukan agar anak bisa mengikuti BDR. “Persoalan anak tidak PJJ bisa diintervensi melalui bantuan alat daring yang dipinjamkan misalnya. Artinya negara membeli alat daring dan diberikan ke sekolah. Sekolah kemudian meminjamkan kepada siswa,” tegasnya.
Lebih lanjut Retno mengatakan kondisi anak-anak yang tidak terlayani PJJ daring karena terkendala ketiadaan alat daring, tidak mampu beli kuota internet, dan tidak ada sinyal, merupakan masalah yang belum terselesaikan sampai hari ini oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Kebijakan bantuan kuota internet dari pemerintah tidak akan dinikmati anak-anak dari keluarga miskin. “Memang ada disparitas hampir di seluruh Indonesia antara anak-anak dari keluarga mampu yang lebih terlayani PJJ daring dengan anak-anak yang dari keluarga tidak mampu, yang tidak terlayani daring karena mereka tidak memiliki semuanya. Bahkan kadang juga tidak ada listrik di rumahnya,” katanya.
Kritik terhadap penyelengaraan PJJ di Kota Medan bukan kali ini saja disampaikan. Forum Komunikasi Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (FK-PUSPA) Kota Medan pada September lalu mendesak Pemko Medan memperbaiki implementasi PJJ.
Desakan ini dipicu kematian seorang anak karena dilindas truk saat melakoni pekerjaan bocah silver. FK-PUSPA menilai saat pandemi ini, anak seharusnya belajar di rumah, bukan berada di jalanan. Perbaikan PJJ itu bisa dimulai dengan melakukan pemetaan situasi belajar anak di rumah. Pemetaan ini harus menjangkau semua anak pada semua level pendidikan di sekolah negeri dan swasta. (Gun)











