JAKARTA, ARMADABERITA – Alatan Indonesia menggelar sharing session mengenai Katalog Elektronik (E-Katalog) V6 untuk memperkuat pemahaman aparatur sipil negara (ASN) dan pelaku usaha terkait sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Kegiatan bertajuk “Mengenal E-Katalog V6: Fitur, Manfaat, dan Metode E-Purchasing di Dalamnya” itu berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (5/8/2026), pukul 10.00–11.30 WIB. Kegiatan digelar gratis dan terbuka untuk umum.
Founder dan CEO Alatan Indonesia, Harmada Sibuea, M.Sc., M.H., yang juga merupakan konsultan pengadaan barang/jasa TKDN dan E-Katalog, menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.
Sharing session ini merupakan bagian dari program belajar gratis yang digelar Alatan Indonesia setiap bulan. Materi yang diberikan disesuaikan dengan agenda bimbingan teknis berbayar yang berlangsung pada bulan yang sama.
Untuk edisi Agustus, Alatan Indonesia memilih E-Katalog V6 sebagai topik utama. Materi diberikan sebagai pengenalan dasar sekaligus menjadi pengantar bagi peserta yang ingin mengikuti Bimtek “Implementasi dan Praktik Mini Kompetisi E-Katalog V6”.
Perubahan aturan pengadaan
Pembahasan E-Katalog V6 berlangsung di tengah perubahan kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Salah satu regulasi yang menjadi perhatian adalah Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Aturan tersebut membawa perubahan dalam pelaksanaan e-purchasing. Jika sebelumnya e-purchasing merupakan salah satu alternatif metode pengadaan, penggunaannya kini menjadi wajib ketika barang atau jasa yang dibutuhkan sudah tersedia di Katalog Elektronik.
Dalam paparannya, Harmada menjelaskan sejumlah pembaruan pada E-Katalog V6. Sistem tersebut menyediakan informasi produk dan jasa yang lebih lengkap, termasuk spesifikasi dan harga.
E-Katalog V6 juga semakin terintegrasi dengan kebijakan penggunaan produk dalam negeri. Selain pembelian langsung, sistem menyediakan metode e-purchasing melalui negosiasi dan mini kompetisi.
Peluang bagi pelaku usaha
Bagi ASN, khususnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pokja Pemilihan, dan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), penggunaan E-Katalog V6 diharapkan dapat membantu proses perencanaan dan pemilihan penyedia.
Digitalisasi juga memberikan akses yang lebih terbuka terhadap informasi harga dan spesifikasi produk.
Sementara bagi pelaku usaha, E-Katalog V6 menjadi salah satu kanal untuk masuk dan memperluas pasar pengadaan pemerintah yang semakin terdigitalisasi.
Meski demikian, digitalisasi pengadaan tetap membutuhkan pengawasan. Kemudahan transaksi harus diikuti dengan upaya mencegah praktik monopoli dan memastikan proses pengadaan berlangsung kompetitif serta akuntabel.
Alatan Indonesia memperkenalkan sejumlah kerangka kerja strategis untuk mendukung proses pengambilan keputusan dalam pengadaan. Di antaranya Decision Responsibility Map, E-Purchasing Journey Map, dan Value for Money Decision Framework.
Kerangka tersebut dirancang untuk membantu pemangku kepentingan menentukan keputusan pengadaan secara tepat, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Perluas program pelatihan
Alatan Indonesia juga menyediakan program lanjutan bagi peserta yang ingin mendalami penerapan mini kompetisi E-Katalog V6. Dalam bimbingan teknis tersebut, peserta akan mendapatkan materi teknis yang dilengkapi kertas kerja dan simulasi kasus.
Program tersebut menjadi bagian dari rangkaian webinar dan kelas daring yang disiapkan Alatan Indonesia untuk meningkatkan kapasitas pelaku pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Alatan Indonesia menyebut telah mendampingi program modernisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah di lebih dari 44 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah bersama LKPP dan MCA Indonesia.
Perusahaan tersebut juga mengklaim telah memberikan pelatihan kepada lebih dari 500 personel Polri dan 300 badan usaha terkait E-Katalog dan TKDN.
Ke depan, Alatan Indonesia berencana memperluas program bimbingan teknis, kelas daring, konsultasi, dan webinar. Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pelaku pengadaan sekaligus mendorong optimalisasi penggunaan produk dalam negeri.











