Armadaberita.com | JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penyusunan Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) tentang Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2029 selesai pada Juli 2025. Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menegaskan pentingnya kerja kolaboratif seluruh jajaran agar regulasi strategis ini rampung tepat waktu.
“Ini tugas kita bersama. Mari kita selesaikan bersama-sama. Jangan sampai ada salah persepsi soal arah kebijakan ke depan karena kita juga dikejar waktu,” ujar Pudji saat membuka rapat koordinasi di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Rapermen Renstra terbagi menjadi dua bagian utama, yakni batang tubuh dan lampiran. Saat ini, batang tubuh yang mencakup pembukaan, pasal-pasal, dan penutup telah dirampungkan. Tahapan selanjutnya adalah pembahasan dan persetujuan substansi pada bagian lampiran.
“Setelah ini tinggal finalisasi substansi sebelum bisa disahkan. Kita harus pastikan dokumen ini sesuai dengan arah RPJMN,” tambah Pudji.
Rapermen Renstra 2025–2029 sendiri disusun berdasarkan arah kebijakan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang tertuang dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025. Pudji pun mengingatkan jajarannya agar serius membedah dan menurunkan arahan RPJMN ke dalam program kerja ATR/BPN.
Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng, juga berharap proses pengesahan bisa berjalan lancar sesuai jadwal. “Kita targetkan sebelum akhir Juli Permen ini sudah bisa ditandatangani oleh Bapak Menteri. Mari kita jaga komitmen ini bersama,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini diikuti para pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Kementerian ATR/BPN, baik secara luring maupun daring. Seluruh pihak diimbau untuk memastikan setiap tahap berjalan sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan agar Renstra menjadi panduan strategis dalam mewujudkan transformasi tata ruang dan pertanahan nasional lima tahun ke depan.











