Jakarta, Armada Berita – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo turut serta dalam Rapat Tingkat Menteri mengenai Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan di Istana Wakil Presiden (Wapres) RI, Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 6, Jakarta Pusat, Kamis (25/1) siang.
Dalam rapat yang dihadiri sejumlah menteri dan pejabat kementerian/lembaga terkait, Menpora Dito melaporkan pelaksanaan koordinasi lintas sektorial penyelenggaraan pelayanan kepemudaan kepada Wapres RI Ma’ruf Amin selaku pemimpin rapat. Salah satu fokus laporan adalah upaya peningkatan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP).
Menpora menjelaskan bahwa IPP Tahun 2022 mencapai 55,33, mengalami kenaikan dua poin dari IPP Tahun 2021 yang sebesar 53,33. Sementara IPP pada 2023 masih dalam proses pengolahan.
IPP 2022 menunjukkan dua domain dengan capaian di bawah 50,00, yaitu kesempatan dan lapangan kerja serta partisipasi dan kepemimpinan. Menpora menekankan perlunya upaya lebih untuk meningkatkan capaian kedua domain tersebut.
Strategi peningkatan IPP mencakup gerakan pelayanan pemuda yang masif, kolaborasi antarsektor yang kuat, dan dukungan regulasi seperti Perpres 43 Tahun 2022 dan Permenpora 1/2023 tentang Daya Saing Kewirausahaan. Strategi ini diarahkan pada pembentukan Rencana Aksi Nasional (RAN) dan Rencana Aksi Daerah (RAD).
Menpora Dito menyoroti isu-isu penting, termasuk fokus pada domain IPP yang masih di bawah 50,00, pencapaian target IPP untuk mencegah prevalensi merokok, dan perhatian terhadap kelembagaan kepramukaan serta anggaran yang disediakan.
Wapres Ma’ruf Amin berharap agar IPP dapat terus meningkat, dari 55,33 di tahun 2022 menjadi 57,67 di tahun 2024. Wapres mencatat beberapa kendala, antara lain koordinasi antara organisasi perangkat daerah, dukungan dan komitmen Pemerintah Daerah, serta indeks prestasi yang perlu ditingkatkan.
“Kita akan optimalkan dengan melibatkan kementerian terkait dan terus dorong partisipasi pelayanan kepemudaan di semua daerah,” tegas Wapres Ma’ruf. (Dewa)











