Medan  

Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Senilai Rp 50 Miliar

Share

Armadaberita.com, Medan – Polrestabes Medan memusnahkan narkotika senilai sekitar Rp 50 miliar hasil pengungkapan kasus selama 42 hari, terhitung sejak 9 Oktober hingga 19 November 2025. Total 212 tersangka dari 173 kasus ditangkap dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu-sabu, pil ekstasi, ganja kering, happy five, serta cairan vape yang mengandung bahan narkotika. Proses pemusnahan dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, kejaksaan, BNN, Bea Cukai, serta unsur TNI, Kamis (20/11/2025).

Kombes Jean menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba dilakukan menyeluruh mulai dari sisi peredaran hingga upaya menekan permintaan. Ia menegaskan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama Polrestabes Medan, jajaran polsek, serta dukungan informasi dari masyarakat.

Dijelaskan, dari pengungkapan selama 42 hari, polisi menyita 60,2 kilogram sabu, 446 butir ekstasi, 2,1 kilogram ganja, satu batang pohon ganja, 274 butir happy five, serta 35 cartridge vape yang mengandung bahan narkotika seperti MDMA, kokain, ketamin, dan etomidate. Sementara 8 kilogram sabu sudah dimusnahkan sebelumnya di Bareskrim Polri.

Kapolrestabes juga menyoroti modus baru yang digunakan pelaku, yaitu mencampurkan narkoba ke dalam cairan vape. Selain itu, transaksi melalui media sosial juga terungkap dalam empat kasus. Lokasi peredaran yang ditemukan beragam, mulai dari pinggir jalan, rumah kontrakan, kos-kosan, pemakaman umum, hingga sekitar sekolah.

Selain penindakan kasus, Polrestabes Medan melakukan penggerebekan di 15 lokasi. Delapan barak narkoba di wilayah Sunggal, Deli Serdang, berhasil dihancurkan bersama lokasi lain seperti Pria Laut, Gang Tower, Klambir 5, dan beberapa titik lain yang sebelumnya dikenal sebagai tempat transaksi narkoba.

Tiga polsek mendapatkan apresiasi khusus atas penindakan masif, yaitu Polsek Medan Kota, Polsek Medan Baru, dan Polsek Medan Area. Namun, Polrestabes Medan menilai beberapa wilayah termasuk Percut masih menjadi perhatian karena tingginya aktivitas peredaran.

Wali Kota Medan Rico Waas mengapresiasi langkah Polrestabes Medan dan menegaskan bahwa peredaran narkoba harus dihentikan demi keamanan masyarakat. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap upaya kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Medan.

Pemusnahan narkotika berlangsung sebagai bentuk akuntabilitas penegakan hukum sekaligus komitmen memerangi narkoba secara berkelanjutan di Kota Medan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *