PADANG LAWAS UTARA, ARMADABERITA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunungtua resmi menjalin kerja sama dengan Puskesmas Gunungtua melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai upaya memperkuat layanan kesehatan bagi warga binaan.
Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Puskesmas Gunungtua, Kabupaten Padang Lawas Utara, Senin (13/7/2026). Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Gunungtua, Japaruddin Ritonga, bersama Kepala Puskesmas Gunungtua, Ernita, serta disaksikan Kasubsi Pembinaan dan jajaran staf.
Kepala Lapas Kelas III Gunungtua, Japaruddin Ritonga, mengatakan pemenuhan hak atas layanan kesehatan merupakan bagian penting dalam proses pembinaan warga binaan di lembaga pemasyarakatan.
Menurutnya, sinergi dengan fasilitas layanan kesehatan milik pemerintah menjadi langkah strategis untuk memastikan warga binaan mendapatkan pelayanan medis yang optimal, cepat, dan sesuai standar.
“Pemenuhan hak atas layanan kesehatan merupakan bagian penting dari proses pembinaan. Melalui kerja sama ini, kami berharap pelayanan kesehatan bagi warga binaan dapat semakin optimal dan berkesinambungan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Gunungtua, Ernita, menyampaikan komitmen pihaknya untuk mendukung pelayanan kesehatan di lingkungan Lapas Gunungtua melalui pemeriksaan kesehatan rutin, penanganan pasien rujukan, hingga pelaksanaan kegiatan promotif dan preventif.
Ia menegaskan bahwa layanan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara, termasuk warga binaan yang sedang menjalani masa pembinaan.
Melalui kerja sama tersebut, kedua belah pihak sepakat meningkatkan koordinasi dalam penanganan kesehatan, pencegahan penyakit menular, serta edukasi kesehatan bagi warga binaan maupun petugas lapas.
Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat kualitas pelayanan kesehatan di lingkungan Lapas Kelas III Gunungtua sekaligus menjadi wujud sinergi antarinstansi dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang humanis dengan tetap menjamin perlindungan hak-hak dasar warga binaan.











