Medan, ArmadaBerita.Com – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengintervensi pasar untuk menekan kenaikan harga cabai merah dan daging ayam potong. Hasilnya, harga cabai merah turun menjadi Rp55.000 per kilogram, sedangkan ayam potong menjadi Rp35.000 per kilogram.
Langkah tersebut dilakukan di sejumlah pasar di Kota Medan dan sekitarnya, Senin (12/10/2026), sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok dan daya beli masyarakat.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, mengatakan harga cabai merah sebelumnya berkisar Rp70.000–Rp80.000 per kg, bahkan lebih di sejumlah lokasi. Sementara itu, harga ayam potong berada pada kisaran Rp40.000–Rp50.000 per kg.
“Hari ini, TPID Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama sejumlah pemangku kepentingan melaksanakan intervensi harga cabai merah dan daging ayam sekaligus memantau perkembangan harga bahan pokok penting lainnya di sejumlah pasar di Kota Medan,” ujar Dedi saat memantau harga di Pasar Sukaramai, Medan.
Intervensi dilakukan melalui penyaluran cabai merah yang dipasok langsung dari kelompok petani dengan jumlah hampir satu ton. Komoditas tersebut dijual seharga Rp55.000 per kg di pasar sasaran.
Direktur Utama Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa (PD AIJ) Sumut, Swangro Lumbanbatu, mengatakan cabai merah dan ayam potong merupakan komoditas yang turut menyumbang inflasi. Karena itu, intervensi pasar dan pemantauan harga akan terus dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Disperindag ESDM Sumut dan Bank Indonesia.
Sejumlah pasar yang menjadi sasaran intervensi meliputi Pasar Sukaramai, Pasar Palapa atau Brayan, Pasar Petisah, Pasar Sei Sikambing, Pasar Delitua, Pasar Tanjung Morawa, dan Pasar Kampung Lalang.
Dedi menegaskan, pemantauan dan evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan intervensi tepat sasaran dan berdampak terhadap stabilitas harga pangan. Pengawasan juga berlanjut menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), khususnya Natal dan Tahun Baru pada Desember mendatang.
Pedagang Berharap Harga Tetap Stabil
Penurunan harga disambut positif oleh pedagang. Rahmiyati, pedagang cabai merah yang telah berjualan selama 35 tahun di Pasar Sukaramai, berharap harga tetap stabil agar petani tidak merugi, pedagang dapat berjualan dengan baik, dan masyarakat tetap mampu membeli.
“Kami berharap harga ini tetap stabil sehingga semuanya mampu membeli. Petani tidak rugi dan pedagang seperti kami enak menjualnya, masyarakat pun tetap bisa membeli,” haraprnya.
Harapan serupa disampaikan Siti Khadijah, pedagang ayam potong di pasar yang sama. Ia berharap harga Rp35.000 per kg dapat dipertahankan agar pembeli tetap memiliki daya beli.
“Mudah-mudahan jangan sifatnya sementara, kalau sudah mahal pembeli nggak ada. Kalau Rp35 ribu/kg ini sudah standar, tolong jangan sifatnya ini sementara,” katanya.
Pemprov Sumut bersama TPID akan terus memantau pasokan dan perkembangan harga bahan pokok untuk menjaga stabilitas harga, mengendalikan inflasi, dan melindungi daya beli masyarakat.











