OJK Perketat Pengawasan Perbankan di Tengah Akselerasi Digital dan Risiko Global

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menghadiri forum internasional The EMEAP-BCBS-FSI 20th Asia-Pacific High-level Meeting on Banking Supervision yang berlangsung di Tianjin, Tiongkok, pada 27–29 Januari 2026. (Ist)
Share

ArmadaBerita.Com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan sektor perbankan guna memastikan stabilitas sistem keuangan sekaligus meningkatkan kontribusi industri perbankan terhadap perekonomian nasional, di tengah percepatan digitalisasi dan meningkatnya risiko global.

Penguatan pengawasan tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam forum internasional The EMEAP-BCBS-FSI 20th Asia-Pacific High-level Meeting on Banking Supervision yang berlangsung di Tianjin, Tiongkok, pada 27–29 Januari 2026.

Dalam forum yang dihadiri para pemangku kebijakan sektor keuangan kawasan Asia Pasifik itu, Dian menyoroti semakin kompleksnya aktivitas perbankan akibat diversifikasi produk, adopsi teknologi digital, serta berkembangnya modus kejahatan keuangan, termasuk penipuan digital dan pencucian uang lintas negara.

“Perkembangan industri perbankan yang sangat cepat perlu diimbangi dengan pengawasan yang lebih adaptif, efektif, dan berbasis kehati-hatian agar stabilitas tetap terjaga,” ujar Dian dalam sesi diskusi mengenai regulasi dan daya saing perbankan.

Menurutnya, pengalaman dari berbagai krisis perbankan global memperkuat urgensi penerapan kerangka regulasi yang lebih solid dan pengawasan yang berorientasi pada manajemen risiko. Untuk itu, OJK terus meningkatkan kapabilitas pengawasan dengan memanfaatkan teknologi pengawasan berbasis kecerdasan artifisial dan machine learning atau supervisory technology (suptech), serta penguatan kompetensi sumber daya manusia.

Di sisi lain, OJK tetap mendorong perbankan nasional untuk memperluas kegiatan usaha dan meningkatkan daya saing, sejalan dengan agenda transformasi digital yang tertuang dalam Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan industri perbankan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

OJK juga menaruh perhatian khusus pada penguatan ketahanan digital, antara lain melalui penerapan Pedoman Resiliensi Digital dan Tata Kelola Kecerdasan Artifisial, guna memitigasi risiko teknologi yang semakin kompleks seiring meningkatnya layanan keuangan digital.

Terkait aset kripto, Dian menekankan bahwa meskipun teknologi tersebut berpotensi meningkatkan efisiensi sistem keuangan, risiko penyalahgunaan untuk aktivitas ilegal tetap perlu diantisipasi melalui penguatan pengaturan dan pengawasan, serta kerja sama lintas lembaga dan lintas negara.

“Karakter transaksi aset kripto yang lintas batas menuntut pengawasan yang lebih terkoordinasi antarotoritas di berbagai negara,” tegasnya.

Keikutsertaan OJK dalam forum EMEAP tersebut mencerminkan upaya berkelanjutan untuk memperkuat kerja sama internasional, meningkatkan kualitas pengawasan perbankan nasional, serta merespons secara proaktif dinamika dan risiko sektor keuangan global guna menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *