EKBIS  

Harga Cabai Merah dan Daging Sapi Naik, Masih dalam Koridor Harga Keekonomian

Padagang daging sapi di salah satu pasar di Medan. (Ist)
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Kenaikan harga cabai merah dan daging sapi yang terjadi di sejumlah pasar di Sumatera Utara pada awal pekan ini dinilai masih berada dalam koridor harga keekonomian dan belum memerlukan langkah intervensi pasar dari pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Pengamat Ekonomi asal Sumatera Utara sekaligus Ketua Tim Pemantau Harga Pangan, Gunawan Benjamin, berdasarkan hasil pemantauan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) dan pengamatan langsung di lapangan.

Dari data PIHPS, harga cabai merah di Kota Medan tercatat mengalami kenaikan signifikan. Pada Jumat (23/1), harga rata-rata cabai merah masih berada di level Rp23.100 per kilogram. Namun, pada awal pekan ini harga cabai merah telah ditransaksikan di kisaran Rp29.400 per kilogram.

“Kondisi di lapangan menunjukkan tren yang sejalan dengan data PIHPS. Di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, harga cabai merah yang sebelumnya dijual Rp19.000 per kilogram pada akhir pekan, kini telah naik menjadi Rp25.000 per kilogram,” sebut Gunawan, Selasa (27/1/2026).

Bahkan, di wilayah Lubuk Pakam, harga cabai merah sempat menyentuh angka Rp37.000 per kilogram pada Senin pagi. Meski demikian, menurutnya lonjakan harga tersebut masih dapat diterima dalam mekanisme pasar.

“Kenaikan harga cabai merah ini sebenarnya sudah diproyeksikan sejak beberapa bulan lalu. Pemicu utamanya adalah gangguan pasokan akibat bencana alam yang terjadi pada November silam, yang berdampak pada penurunan produksi,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Sumatera Utara pada prinsipnya tidak mengalami kekurangan pasokan cabai merah. Namun, penurunan hasil panen membuat permintaan terhadap cabai merah di tingkat petani meningkat tajam, sehingga mendorong kenaikan harga di tingkat pengecer.

“Perlu dipahami, harga cabai merah saat ini masih berada dalam rentang harga kewajaran. Harga keekonomian cabai merah berada di kisaran Rp28.000 hingga Rp33.000 per kilogram di level pedagang pengecer. Oleh karena itu, belum ada urgensi untuk melakukan intervensi pasar,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar kebijakan harga pangan tidak hanya berorientasi pada kepentingan konsumen semata. “Ketika harga cabai terlalu murah, petani justru menjadi pihak yang dirugikan. Kondisi ini berpotensi menurunkan minat tanam dan pada akhirnya memicu lonjakan harga yang lebih tinggi di masa mendatang. Dalam dinamika pangan, sejarah selalu berulang,” katanya.

Selain cabai merah, komoditas daging sapi di Kota Medan juga terpantau mengalami kenaikan harga. Data PIHPS menunjukkan harga daging sapi naik sekitar Rp2.500 hingga Rp10.000 per kilogram di tingkat pedagang pengecer.

“Kenaikan harga daging sapi sudah terlihat di sejumlah pasar utama seperti Pasar Sukaramai, Petisah, Pusat Pasar, dan Brayan,” ungkapnya.

Menurutnya, kenaikan harga daging sapi didorong oleh meningkatnya biaya produksi. “Masalah klasik dalam pembentukan harga daging sapi masih berkaitan dengan mahalnya harga jagung, yang berdampak langsung pada kenaikan harga pakan ternak, termasuk gaplek,” jelasnya.

Meski demikian, ia menilai harga daging sapi saat ini masih berada dalam batas yang wajar. “Kenaikan harga daging sapi masih dalam angka keekonomian. Secara alamiah, harga pangan akan selalu mencari titik keseimbangan baru seiring dinamika pasokan, permintaan, dan biaya produksi,” pungkasnya. (Asn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *