Medan, ArmadaBerita.Com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus memperkuat transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai pusat pelayanan dasar masyarakat yang terintegrasi. Kini, Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak, tetapi diperluas untuk menjangkau enam bidang pelayanan dasar sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Wakil Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Sumut Titiek Sugiharti menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Rapat Kerja Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (5/11/2026).
“Melalui langkah ini, peran Posyandu di seluruh wilayah kabupaten/kota di Sumut diperluas. Sehingga tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan seperti menimbang balita atau imunisasi, melainkan terintegrasi sebagai ujung tombak pemenuhan pelayanan dasar masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, enam bidang pelayanan dasar yang menjadi cakupan transformasi Posyandu meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Pengurus TP Posyandu Kemendagri Yudhi Timor Bini Prakoso mengatakan, transformasi Posyandu merupakan respons terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat. Posyandu kini diarahkan menjadi wadah untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, menghubungkannya dengan layanan pemerintah, serta memastikan pelayanan dasar dapat diakses secara nyata.
“Posyandu menjadi mitra strategis bagi pemerintah desa dan kelurahan,” katanya.
Saat ini, Sumut memiliki 10.472 Posyandu dengan dukungan 49.152 kader. Secara nasional, jumlah Posyandu mencapai 238.666 unit dengan 1.250.685 kader.
Transformasi tersebut diharapkan mampu memperkuat pemerataan pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperluas kesempatan kerja, serta mengembangkan potensi ekonomi lokal secara berkelanjutan.
Rapat kerja ini dihadiri Ketua Tim Pembina Posyandu kabupaten/kota se-Sumut, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumut Muhammad Suib, serta sejumlah undangan lainnya. (Asn)











