Palangka Raya, ArmadaBerta.Com – Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Kalteng, Tubagus M. Chaidir memaparkan konsep tata kelola “BETANG KIPAS” sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan kualitas pembimbingan kemandirian bagi Klien Pemasyarakatan di Aula Bapas Palangka Raya. Selasa (3/11/2026)
Kegiatan ini juga diikuti oleh Bapas Kelas II Sampit, Bapas Kelas II Muara Teweh, dan Bapas Kelas II Pangkalan Bun secara daring melalui zoom meeting.
BETANG KIPAS diperkenalkan sebagai konsep “bengkel berjalan” berbasis jejaring, yaitu model pembimbingan yang menghubungkan klien dengan berbagai sumber daya kompetensi melalui kolaborasi ekosistem pentahelix.
Ekosistem tersebut melibatkan lima unsur, yaitu Pemerintah Daerah, dunia usaha, akademisi, masyarakat/LSM, serta media. Melalui sinergi ini, klien diharapkan memperoleh kesempatan yang lebih luas untuk mengembangkan keterampilan, mengakses pelatihan, hingga mendapatkan peluang kerja maupun usaha mandiri.

Lebih lanjut, tata kelola BETANG KIPAS mengintegrasikan seluruh tahapan pembimbingan kemandirian secara sistematis dan berkelanjutan.
Sementara itu, Bapas berperan sebagai pelaksana teknis pembimbingan, dengan dukungan Griya Abhipraya sebagai wadah kolaborasi dalam pengembangan keterampilan, pemberdayaan, dan kemandirian klien.
“Bapas Palangka Raya mendukung penuh pelaksanaan BETANG KIPAS sebagai upaya memperkuat pembimbingan kemandirian klien,” ungkap Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus.
Pada akhirnya, BETANG KIPAS menjadi langkah untuk menghadirkan pembimbingan bagi Klien Pemasyarakatan yang nantinya tidak hanya mampu mengembangkan keterampilan, tetapi juga memiliki kesempatan untuk memperoleh penghidupan yang layak, mandiri secara ekonomi, serta mengurangi risiko pengulangan tindak pidana.*











