Medan, ArmadaBerita.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan secara resmi menyerahkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Bayu Putra Waas, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (28/4/2026).
Penyerahan rekomendasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, sebagai hasil pembahasan intensif Panitia Khusus (Pansus) bersama perangkat daerah.
Dalam dokumen rekomendasi tersebut, DPRD memberikan sejumlah catatan strategis yang menyoroti berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah, mulai dari pelaksanaan urusan desentralisasi, tugas pembantuan, hingga fungsi pelayanan publik. Rekomendasi ini tidak hanya bersifat evaluatif, tetapi juga menjadi rambu-rambu penting bagi arah kebijakan Pemko Medan ke depan.
Di hadapan forum paripurna, Wali Kota Medan mengakui bahwa proses pembahasan LKPJ berlangsung dinamis. Namun, ia menilai dinamika tersebut justru mencerminkan kuatnya fungsi pengawasan DPRD sekaligus komitmen bersama dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Catatan, koreksi, dan saran yang diberikan DPRD akan kami jadikan bahan evaluasi strategis dalam meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan,” ujar Rico.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa rekomendasi DPRD memperkuat posisi lembaga legislatif sebagai mitra kritis pemerintah daerah. Sinergi ini dinilai krusial untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.
DPRD, melalui rekomendasinya, juga mendorong Pemko Medan agar lebih responsif terhadap berbagai persoalan masyarakat, termasuk peningkatan kualitas layanan publik dan percepatan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan warga.
Rico pun menyampaikan apresiasi atas kerja keras Pansus DPRD serta seluruh perangkat daerah yang telah menuntaskan pembahasan LKPJ. Ia menilai hasil rekomendasi ini menjadi fondasi penting dalam memperbaiki kinerja pemerintahan ke depan.
Dengan adanya rekomendasi tersebut, DPRD Kota Medan kembali menegaskan perannya tidak hanya sebagai lembaga legislasi, tetapi juga sebagai pengawas aktif jalannya pemerintahan daerah, demi memastikan setiap kebijakan benar-benar berdampak bagi masyarakat.











