Daerah  

Sutarto Minta Pemerintah Perkuat Tata Kelola Data BPJS PBI agar Layanan Kesehatan Tak Terganggu

Wakil Ketua DPRD Sumut, Soetarto
Share

Medan, Armadaberita.com – Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto, meminta pemerintah memperkuat tata kelola data peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) agar layanan kesehatan bagi masyarakat tidak terganggu.

Penegasan ini muncul setelah sekitar 11 juta peserta BPJS PBI dinonaktifkan akibat perubahan basis data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Meski sempat muncul isu penghentian layanan, DPR dan pemerintah sepakat memastikan pelayanan tetap berjalan selama tiga bulan ke depan.

Sutarto menekankan, penyesuaian data harus dilakukan tanpa mengesampingkan hak warga negara atas jaminan kesehatan yang berkeadilan. “Tidak boleh ada seorang pun yang kehilangan haknya karena alasan administratif,” ujarnya, Senin (9/2/2026). Ia menambahkan bahwa pihaknya menerima banyak keluhan warga terkait penonaktifan kepesertaan BPJS PBI.

Sumatera Utara telah memberlakukan Universal Health Coverage (UHC), program jaminan kesehatan gratis bagi seluruh warga dengan menunjukkan KTP. Sutarto menekankan, jika data PBI tidak segera direaktivasi, angka keaktifan UHC akan turun dan layanan kesehatan bagi masyarakat Sumut bisa terganggu.

Ia menegaskan perlunya sinkronisasi data yang kuat antara pemerintah provinsi dan pusat, agar masyarakat berhak tetap menerima layanan kesehatan gratis. “Kesehatan ini masuk dalam Human Development Index. Kita ingin kualitas IPM warga Sumut semakin meningkat,” tambahnya.

Langkah penyesuaian data peserta PBI ini merujuk pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku sejak 1 Februari 2026. BPJS Kesehatan menjelaskan penyesuaian ini bertujuan memastikan bantuan iuran diterima oleh masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.

DPR dan pemerintah menyepakati agar semua layanan kesehatan, termasuk BPJS PBI JKN, tetap berjalan selama tiga bulan ke depan dan iurannya dibayarkan pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *