Armadaberita.com, Medan — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara menggelar Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas sebagai bagian dari Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026. Kegiatan berlangsung pada Jumat (30/1/2026) di halaman depan Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara.
Kegiatan ini melibatkan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Utara. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno, bersama pejabat struktural dan seluruh Ka. UPT. Momentum ini menjadi simbol keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam membangun budaya kerja berintegritas serta menolak praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Dalam keterangannya, Yudi Suseno menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas bukan sekadar seremonial, melainkan harus diwujudkan melalui kerja nyata di setiap satuan kerja. Ia menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan pelayanan prima sebagai budaya kerja sehari-hari.
Yudi Suseno mendorong seluruh UPT Pemasyarakatan untuk bekerja lebih keras, memaksimalkan sarana dan prasarana yang ada, serta terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik. Ia berharap pencanangan ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat akuntabilitas, serta menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari penyimpangan.
“Dengan komitmen bersama ini, pemasyarakatan di Sumatera Utara diharapkan semakin profesional, berintegritas, dan mampu meraih predikat WBK maupun WBBM. Ini bukan hanya tentang penghargaan, tetapi kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan,” kata Yudi Suseno.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara untuk terus mendukung reformasi birokrasi dan mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan melayani masyarakat secara optimal di tahun 2026 dan seterusnya.











