Paluta, Armadaberita.com – Muhammad Yusuf Pasaribu salah satu Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) bersama tim pemenangan menyambangi Balai Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Lopo Aku Suka Desa Gunungtua Tonga Kecamatan Padang Bolak, Kamis (5/9).
Kehadiran rombongan yang dipimpin anggota DPRD Paluta Jonner Partaonan Harahap, Herisal Lubis dan Ginda Harahap dan rombongan disambut hangat Ketua PWI Paluta, Tohong Pangondian Harahap, didampingi Sekretaris Lomo Siregar di lokasi.
Muhammad Yusuf Pasaribu mengatakan bahwa kunjungannya ke Lopo Aku Suka yang juga balai PWI di Jalan Nagasati Gunungtua Tonga bukan kali pertama untuk bersilaturrahmi dan Rap Mangopi bersama pengurus PWI Paluta. Dan kedatangannya sekaligus menyahuti undangan dari para pengurus PWI Paluta.
Dikatakannya, peran teman-teman wartawan sangat penting untuk membangun Paluta menjadi lebih baik. “Terimakasih atas undangannya, aya sempatkan untuk bertandang ke balai wartawan, walau hanya sekedar bertemu dan berdiskusi dengan teman-teman media,” ujar Yusuf.
Ketua PWI Paluta Tohong Pangondian menyampaikan rasa terima kasihnya atas kehadiran pasangan bakal calon wakil Bupati Muhammad Yusuf Pasaribu dengan agenda Rap Mangopi di balai PWI Paluta Lopo Aku Suka.
Dia berharap, kehadiran rombongan tidak hanya sekali saja tapi juga bisa terus menjalin silaturahmi dengan anggota PWI. Artinya, kunjungan ini tidak hanya pas ketika ingin maju menjadi Paslon Bupati saja, tapi juga jika andaikata berhasil menjadi orang nomor satu di daerah ini, masih tetap mau untuk berkunjung ke balai PWI.
“Kami berpesan agar terpilih menjadi Bupati maupun wakil Bupati, juga harus sering-sering mampir ke Balai Wartawan PWI,” ucap Tohong.
PWI Paluta NETRAL
Tohong juga mengultimatum pengurus yang terlibat menjadi tim pemenangan calon kepala daerah untuk mundur dari kepengurusan. Sedangkan bagi anggota diwajibkan cuti, hal itu untuk menjaga independensi atau netralitas wartawan sebagaimana amanat peraturan dasar dan peraturan rumah tangga (PD/PRT).
“Wartawan profesional dan berkompeten harus bisa berpikiran netral dalam menjalankan profesinya. Wartawan yang tergabung di PWI harus bisa menyaring dan memilah informasi mana yang sebaiknya disampaikan kepada publik dengan tetap menjaga netralitas,” jelasnya.
Sikap netral dalam pemberitaan pemilu, menurut Wira, tentunya sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) pasal 1 KEJ yakni wartawan Indonesia harus independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
“Kata berimbang, berarti semua pihak mendapat kesempatan yang setara. Tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pada pihak lain. Demikian juga kalimat memberitakan secara berimbang pada pasal 3 KEJ bermakna memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional,” pungkasnya. (Tohong)
Klik subscribe, untuk mendapatkan pemberitahuan informasi terbaru.