Daerah  

Kepsek SMPN 3 Batang Natal Dilaporkan ke Kejaksaan, Diduga Selewengkan Dana BOS

Kondisi SMP Negeri 3 Batang Natal Kabupaten Madina saat ini.
Share

ARMADA BERITA | MADINA – Kepala SMP Negeri 3 Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), dilaporkan ke kejaksaan atas dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2024.

Ketua DPD LSM Tamperak Madina, Muhammad Yakub Lubis alias Jambang, mengatakan laporan itu dibuat setelah melakukan investigasi di lapangan. “Kami sudah mengumpulkan bukti awal agar pihak kejaksaan bisa menindaklanjuti,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (16/9/2025).

Menurut Jambang, kondisi sarana dan prasarana di SMPN 3 Batang Natal semakin menguatkan dugaan tersebut. Ia menyebut banyak bangunan sekolah rusak, plafon dan kamar mandi tak terurus, bahkan tidak ada aliran air. “Melihat keadaan ini, kami menduga laporan penggunaan dana BOS direkayasa,” tambahnya.

Jambang mendesak aparat penegak hukum segera memanggil dan memeriksa kepala sekolah agar fasilitas pendidikan di Madina bisa lebih baik ke depannya.

Sementara itu, Kepala SMPN 3 Batang Natal, Herlina Nasution, belum memberikan tanggapan terkait laporan tersebut hingga berita ini diterbitkan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *