Daerah  

DPRD Madina Apresiasi Langkah Bupati Tinjau Jembatan Abdul Hakim Ritonga

Share

Armadaberita.com | MADINA – Anggota DPRD Mandailing Natal (Madina), Zainal Arifin Simbolon, mengapresiasi perhatian serius Bupati Madina terhadap kondisi Jembatan H. Abdul Hakim Ritonga yang menghubungkan Kecamatan Panyabungan Utara dengan Kecamatan Naga Juang.

Menurut Zainal, langkah Bupati meninjau langsung kondisi jembatan sekaligus merencanakan pelurusan arus sungai di sekitar lokasi merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap keselamatan masyarakat.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Madina. Upaya pelurusan arus sungai sangat penting agar jembatan tetap kokoh dan masyarakat merasa aman saat melintas,” kata Zainal Arifin Simbolon kepada wartawan, Senin (18/8/2025).

Ia menegaskan, Jembatan H. Abdul Hakim Ritonga bukan hanya infrastruktur, tetapi juga menjadi penghubung utama aktivitas ekonomi dan sosial warga. Karena itu, segala upaya menjaga keberlangsungan jembatan ini dinilai sebagai perlindungan terhadap kehidupan masyarakat.

“Jembatan ini adalah harapan banyak orang. Dengan adanya perhatian Bupati, kita optimis akses masyarakat akan tetap terjaga. Saya sebagai wakil rakyat mendukung penuh langkah perbaikan dan penataan sungai demi keselamatan bersama,” tambahnya.

Zainal berharap perhatian pemerintah daerah terhadap jembatan ini terus berlanjut agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.

Sementara itu, tokoh muda Kecamatan Naga Juang, Liansah Rangkuti, menilai kerusakan jembatan turut dipengaruhi aktivitas tambang emas ilegal di hulu Kotanopan dan penambangan material di hilir jembatan.

“Faktor itu diduga menjadi penyebab terancamnya jembatan. Sungai sekarang tampak tercemar akibat tambang ilegal,” ujarnya.

Jembatan H. Abdul Hakim Ritonga sebelumnya juga menjadi salah satu kawasan wisata alam yang ramai dikunjungi, terutama saat libur lebaran dan tahun baru. Namun, aktivitas wisata di sekitar lokasi kini berkurang seiring menurunnya kondisi lingkungan dan jembatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *