Armadaberita.com | PALUTA – Kekecewaan terhadap PT SSSL Paluta memuncak. Pengurus Cabang Persiapan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PCP PMII) Kabupaten Padang Lawas Utara menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa selama tiga hari berturut-turut, mulai 1 hingga 3 Juli 2025, di depan kantor perusahaan yang terletak di Kecamatan Halongonan Timur.
Rencana aksi ini tertuang dalam surat pemberitahuan resmi yang telah dilayangkan ke Polres Tapanuli Selatan, dengan nomor PCP.008-II.U-01.02.03.C-1.06.2025. Dalam surat itu, PMII Paluta menyampaikan sederet tuntutan terhadap PT SSSL yang dinilai telah mengabaikan kewajibannya terhadap masyarakat sekitar.
“Aksi ini adalah bentuk perlawanan atas janji-janji manis yang tak kunjung ditepati,” ujar salah satu koordinator aksi, Zul Pahma Siregar.
Beberapa poin yang akan disuarakan dalam aksi nanti mencakup desakan terhadap realisasi program Corporate Social Responsibility (CSR), persoalan blacklist sopir, transparansi perizinan perusahaan, kejanggalan pada sistem timbangan perusahaan, serta permintaan agar DPRD Paluta menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak perusahaan.
Selain Zul, aksi ini juga akan dikoordinir oleh Rahmat Syukur dan Doni Harahap, dengan empat koordinator lapangan yakni Nurul Prayuda Hasibuan, Hasan Ali Sangkot Nasution, Julma Arif Sandy Pratama Siregar, dan Mukhtar Ulil.
Ketua Komisariat PMII STIT-PL, Mukhtar Ulil Siregar, dan Ketua Komisariat PMII ITS Paluta, Pria Madoni Harahap, menegaskan siap mengikuti instruksi Ketua Umum PMII Paluta, Hoirul Umam Harahap, dan melakukan konsolidasi serta advokasi terhadap masyarakat terdampak.
“Kami melihat banyak hak masyarakat yang terabaikan. Padahal, mereka menggantungkan kebutuhan hidup dari kehadiran perusahaan ini. Mereka butuh kerja, butuh penghidupan, dan berhak mendapat kontribusi sosial dari PT SSSL. Tapi yang terjadi justru sebaliknya,” ujar Mukhtar.
PMII Paluta menyatakan aksi ini akan dilakukan secara damai, namun tetap membawa semangat perlawanan demi menuntut keadilan dan kepedulian sosial dari perusahaan.











