AGAMA  

Kejati Sumut Rayakan Natal 2025, Kajati Dorong Penegakan Hukum Berbasis Hati Nurani

Share

Medan, Armadaberita.com — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara merayakan Natal 2025 bersama keluarga besar Adhyaksa di Regale Convention Centre, Medan, Jumat, 19 Desember 2025. Perayaan ini menjadi ruang refleksi bagi insan kejaksaan untuk menautkan nilai keagamaan dengan praktik penegakan hukum.

Natal tahun ini mengangkat tema “Allah Hadir Menyelamatkan Keluarga” dengan subtema yang menekankan pembentukan hati nurani insan Adhyaksa melalui nilai-nilai keluarga. Ibadah Natal dipimpin secara bergantian oleh pendeta dan pastor dari lintas gereja.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar mengatakan, Natal bukan sekadar perayaan ritual, melainkan momentum untuk menghidupkan nilai kasih dan kepedulian dalam kehidupan sosial, termasuk dalam penegakan hukum. Menurut dia, keadilan tidak dapat ditegakkan hanya dengan kecakapan profesional, tetapi juga membutuhkan kepekaan moral.

“Penegakan hukum yang berintegritas mensyaratkan hati nurani. Kecerdasan dan kewenangan harus berjalan seiring dengan nilai moral, yang pertama-tama dibangun dari keluarga,” kata Harli dalam sambutannya.

Ia menegaskan, ajaran Natal mengingatkan bahwa kekuasaan harus dijalankan dengan kerendahan hati dan semangat pelayanan. Harli menilai, pendekatan humanis menjadi prasyarat bagi terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan, sejalan dengan agenda transformasi hukum nasional.

Ketua Panitia Natal 2025 Kejati Sumut, Kolonel TNI Lukas Sambiono, menyampaikan bahwa perayaan Natal diharapkan memperkuat solidaritas dan semangat pengabdian aparatur kejaksaan. Ia menilai nilai kasih dan empati perlu terus dijaga dalam pelaksanaan tugas kedinasan.

Perayaan Natal ini dihadiri jajaran pimpinan Kejati Sumut, kepala kejaksaan negeri se-Sumatera Utara, anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, purna Adhyaksa, serta perwakilan media dan tamu undangan lainnya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *