Libatkan 220 Mahasiswa, BNPB Gercep Data Ulang Kerusakan Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh Timur

Share

Aceh Timur, Armadaberita.com—Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bergerak cepat memastikan bantuan tepat sasaran bagi warga terdampak bencana di Kabupaten Aceh Timur. Melalui Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, BNPB menggelar bimbingan teknis pendataan kerusakan rumah yang melibatkan 220 mahasiswa lokal.

Kegiatan bimbingan teknis ini menjadi bagian dari upaya pendampingan BNPB kepada pemerintah daerah untuk menilai kembali tingkat kerusakan rumah warga akibat bencana. Ratusan mahasiswa yang berdomisili di Aceh Timur dibekali pengetahuan teknis sebelum diterjunkan langsung ke lapangan.

Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansah, menjelaskan bahwa para peserta mendapatkan materi pendataan kerusakan bangunan beserta indikator penilaiannya. Setelah itu, mereka akan turun ke 24 kecamatan terdampak selama 10 hari untuk melakukan verifikasi data by name by address secara langsung ke rumah-rumah warga.

Dalam bimtek tersebut, BNPB menegaskan bahwa penilaian kerusakan rumah harus mengacu pada ketentuan yang berlaku. Kategori rusak ringan ditetapkan pada tingkat kerusakan 0 hingga 30 persen, rusak sedang 30 hingga 70 persen, dan rusak berat di atas 70 persen. Penilaian ini merujuk pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum serta petunjuk pelaksanaan dari BNPB.

Jarwansah menyampaikan bahwa selama ini pemerintah telah menyalurkan bantuan stimulan kepada masyarakat sesuai dengan tingkat kerusakan rumah. Untuk rumah rusak ringan diberikan bantuan Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak berat Rp60 juta dalam bentuk pembangunan rumah.

Ia berharap proses pendataan dapat berjalan cepat dan akurat sehingga penyaluran bantuan bisa segera dilakukan. Targetnya, sebelum memasuki Bulan Suci Ramadan, masyarakat terdampak sudah dapat menerima bantuan dan kembali menempati rumah masing-masing.

Hasil pendataan yang dilakukan oleh mahasiswa bersama tim pendamping selanjutnya akan diserahkan kepada pemerintah daerah untuk diterbitkan dalam bentuk surat keputusan. Data tersebut juga akan dipadankan dengan data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Badan Pusat Statistik Aceh Timur guna memastikan validitas dan akuntabilitas data.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan pascabencana sekaligus memastikan setiap bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *