Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Samsat di Sumut Diserbu Wajib Pajak

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumut meninjau hari pertama pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Samsat Medan Selatan, Jalan Sisingamangaraja Medan, Senin (2/11/2026). Ist
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sumatera Utara (Sumut) langsung disambut antusias masyarakat. Pada hari pertama pelaksanaan, Senin (2/11/2026), sejumlah kantor Samsat dipadati warga yang ingin memanfaatkan berbagai keringanan pajak. Program ini berlangsung hingga 30 November 2026.

Keringanan yang diberikan pemerintah cukup beragam, mulai dari penghapusan pokok tunggakan PKB tahun ketiga dan seterusnya beserta seluruh dendanya, pembebasan pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua, hingga penghapusan pajak progresif. Pemerintah juga membebaskan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun sebelumnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumut, Sutan Tolang Lubis, mengatakan program tersebut ditujukan untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

“Program ini kita lakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, sekaligus membuat masyarakat lebih ringan dalam membayarkan pajak kendaraannya,” ujar Sutan saat meninjau pelaksanaan pemutihan di Samsat Medan Selatan, Senin (2/11/2026) siang.

Sutan menyebut sambutan masyarakat pada hari pertama cukup tinggi. Meski belum merinci jumlah wajib pajak yang telah memanfaatkan program tersebut, ia memastikan pemutihan berlangsung serentak di seluruh kabupaten/kota di Sumut melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat.

Ia pun mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut sebelum program berakhir pada 30 November 2026.

Antusiasme serupa dirasakan Fitri, warga Medan Tuntungan. Ia menilai program pemutihan menjadi kebijakan yang baik, terutama bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan.

Fitri mengaku memperoleh informasi mengenai program tersebut dari media sosial dan teman-temannya.

“Ya, tahu dari media sosial juga, terus dari teman-teman yang ngasih tahu ada pemutihan. Saya sih rutin bayar pajak, tapi adanya pemutihan ini bagus juga untuk yang mau bayar,” katanya.

Tingginya antusiasme pada hari pertama diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Berbagai keringanan yang diberikan pemerintah diharapkan dapat dimanfaatkan wajib pajak selama program pemutihan berlangsung hingga akhir November 2026. (Asn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *