Daerah  

Kejar Target PAD, Pemkab Samosir Gandeng APH Perkuat Penagihan dan Penegakan

Asisten II Hotraja Sitanggang. (Ist)
Share

Samosir, ArmadaBerita.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir memperkuat langkah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggandeng aparat penegak hukum (APH). Penagihan pajak, penertiban usaha dan bangunan yang belum memenuhi ketentuan, serta pembenahan basis data menjadi fokus untuk meningkatkan penerimaan daerah.

Langkah tersebut dibahas dalam Forum Koordinasi dan Evaluasi Tim Terpadu Optimalisasi PAD di Aula Kantor Bupati Samosir, Kamis (3/9/2026). Forum melibatkan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), Kepolisian, Kejaksaan, TNI dan unsur Forkopimda.

Bupati Samosir yang diwakili Asisten II Hotraja Sitanggang meminta seluruh OPD terkait menggali potensi PAD secara maksimal dengan tetap mengedepankan pelayanan dan kepatuhan terhadap regulasi. Menurutnya, pemutakhiran data menjadi penting agar seluruh potensi penerimaan dapat teridentifikasi.

“Daerah dituntut untuk terus berkreasi sehingga ruang fiskal dapat lebih maksimal dengan menggali sumber-sumber PAD,” kata Hotraja.

Pemkab Samosir juga akan memperkuat penagihan terhadap kewajiban pajak yang masih tertunggak. Sosialisasi dan pendekatan tetap dikedepankan, namun penindakan akan dilakukan terhadap masyarakat maupun pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajibannya.

Dalam proses penertiban dan penegakan aturan, Pemkab Samosir akan berkoordinasi dengan TNI, Polri dan Kejaksaan Negeri Samosir. Hotraja juga meminta Satpol PP menyusun SOP penertiban sesuai peraturan daerah, termasuk terhadap bangunan yang didirikan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kasat Intel Polres Samosir Donal P. Sitanggang menyatakan kepolisian siap mendukung langkah tersebut, termasuk penertiban usaha yang tidak memiliki izin dan tidak memenuhi kewajiban pajak. “Kami bersedia bekerja sama dan melakukan pertukaran data sehingga dapat dikolaborasikan untuk mengoptimalkan PAD Samosir,” ujarnya.

Kasi Datun Kejari Samosir Maulita Sary mengingatkan agar setiap tindakan penertiban memiliki dasar hukum dan administrasi yang kuat. Data pelanggaran, teguran dan batas waktu pemenuhan kewajiban harus terdokumentasi dengan baik sebelum dilakukan penindakan.

“Ketika ada gugatan, kita sudah punya perisai. Kalau dari batas yang diberikan tidak dipenuhi, kita bisa bertindak,” kata Maulita.

Dari sisi penerimaan, Kepala Bapenda Samosir Besron Sitanggang menyebut target penerimaan dari 12 jenis pajak daerah pada 2026 mencapai sekitar Rp40 miliar. Hingga saat ini, realisasi telah melampaui Rp26 miliar dan ditargetkan mencapai Rp40 miliar hingga akhir Desember.

Sementara penerimaan retribusi daerah ditargetkan sekitar Rp28 miliar, dengan realisasi sementara lebih dari Rp19 miliar. Dinas Pariwisata menjadi salah satu OPD dengan capaian tinggi, yakni lebih dari Rp12 miliar dari target sekitar Rp14 miliar.

Untuk meningkatkan transparansi dan mencegah kebocoran, Bapenda terus mengembangkan aplikasi Siadapari Retribusi. Sistem ini memungkinkan pencatatan penerimaan secara langsung sehingga perkembangan realisasi dapat dipantau berdasarkan OPD pengampu.

Di sektor perizinan, DPMPTSP mencatat dari 72 pengajuan PBG sepanjang 2026, sebanyak 26 telah terbit. Tahun ini juga tercatat 28 bangunan telah diberikan teguran karena tidak sesuai ketentuan.

Kepala DPMPTSP Samosir Pilippi Simarmata menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan pembangunan tanpa PBG. “Tidak boleh ada bangunan tanpa PBG. Akan kita dampingi dan awasi,” tegasnya. Pemkab juga menyiapkan pendampingan penyusunan desain dan gambar bangunan untuk membantu masyarakat memenuhi persyaratan.

Untuk 2027, Pemkab Samosir menyiapkan sejumlah langkah lanjutan, antara lain penagihan PKB melalui mobil keliling, pemasangan CCTV pada sejumlah objek, penambahan personel, perluasan kanal pembayaran serta peningkatan kerja sama dengan APH. Pemerintah berharap strategi tersebut mampu meningkatkan PAD sekaligus memperluas ruang fiskal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *