Medan, ArmadaBerita.Com — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperluas pendalaman terhadap struktur pasar, pasokan, distribusi, dan pembentukan harga semen di Sumatera Utara. KPPU kini menguji pergerakan harga di setiap mata rantai distribusi untuk mengurai penyebab harga semen di sejumlah wilayah masih relatif tinggi.
Pendalaman tersebut dilakukan Kantor Wilayah I KPPU setelah sebelumnya menghimpun informasi melalui diskusi dengan sejumlah pemangku kepentingan. KPPU kini mengumpulkan dan memverifikasi data dari produsen, distributor, toko bangunan, pengelola pelabuhan, perusahaan angkutan, serta pihak lain yang terlibat dalam rantai pasok semen.
Ketua KPPU Gopprera Panggabean mengatakan, pihaknya tidak ingin terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta dan data diuji secara menyeluruh.
“KPPU akan menelusuri waktu mulai berkurangnya pasokan, merek dan wilayah yang terdampak, pemberlakuan kuota atau pembatasan jumlah pembelian, serta pembentukan harga pada setiap tingkat distribusi. Kami juga akan menilai sejauh mana kondisi tersebut memengaruhi harga yang dibayar konsumen,” sebut Gopprera dalam keterangan resmi, Rabu (26/8/2026).
Menurut dia, pendalaman KPPU tidak hanya berfokus pada kenaikan harga di tingkat konsumen. KPPU juga menguji apakah perubahan harga tersebut berkaitan dengan perubahan biaya, kondisi pasokan, permintaan, maupun hambatan distribusi yang dapat diverifikasi.
“KPPU akan menguji apakah pergerakan harga berkorelasi dengan perubahan biaya, pasokan, permintaan, dan kondisi distribusi yang dapat diverifikasi,” katanya.
KPPU juga membuka kemungkinan menindaklanjuti temuan apabila terdapat indikasi pengaturan harga atau pasokan yang tidak memiliki justifikasi objektif dan didukung alat bukti yang memadai.
“Apabila ditemukan kesepakatan antarpelaku usaha dalam penetapan harga atau pengaturan pasokan yang tidak memiliki justifikasi objektif dan didukung alat bukti yang cukup, KPPU akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme penanganan perkara yang berlaku,” tegas Gopprera.
Stok Sejumlah Merek Semen Sempat Kosong
Hasil pendalaman awal di lapangan menunjukkan sejumlah kondisi yang masih harus diverifikasi lebih lanjut. Dari klarifikasi terhadap distributor di Kota Medan, KPPU memperoleh informasi bahwa beberapa merek semen sempat mengalami kekosongan stok.
Distributor juga melaporkan adanya tambahan biaya distribusi, antara lain biaya angkutan, parkir, serta biaya tunggu ketika kapal belum dapat bersandar.
Di sisi lain, KPPU menemukan informasi mengenai perubahan harga beli dari sejumlah produsen sepanjang Juni hingga Agustus 2026. Informasi tersebut kini tengah dicocokkan dengan dokumen transaksi dan data pendukung lainnya.
KPPU juga mencermati pergerakan pasokan semen yang masuk melalui Pelabuhan Belawan. Data awal menunjukkan volume pengiriman sempat mengalami penurunan pada Mei 2026 sebelum kembali meningkat pada Juni 2026.
Namun, data pengiriman pada Juli dan Agustus 2026 masih dalam proses verifikasi. Data tersebut akan dibandingkan dengan persediaan distributor, volume penjualan, waktu tunggu pengiriman, serta perkembangan harga eceran di pasar.
Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ridho Pamungkas mengatakan, seluruh informasi tersebut harus dianalisis secara utuh untuk mengetahui pada titik mana tekanan terhadap pasokan maupun harga mulai terjadi.
“Berbagai faktor memang muncul, mulai dari produksi, alokasi pasokan, distribusi, pelabuhan, angkutan, hingga kondisi persediaan pada tingkat distributor dan toko bangunan,” ujar Ridho.
Namun, faktor-faktor tersebut, lanjut dia, belum sepenuhnya menjelaskan mengapa harga semen di sejumlah wilayah Sumatera Utara masih relatif tinggi dan mengapa beberapa merek mengalami kekosongan.
“Karena itu, kami perlu melihat datanya secara utuh dari produsen sampai ke pasar,” katanya.
KPPU Minta Data Produsen dan Distributor
Untuk memperdalam analisis, KPPU telah menjadwalkan permintaan data kepada sejumlah produsen dan distributor semen.
Data yang diminta mencakup volume produksi dan penjualan, alokasi pasokan ke Sumatera Utara, jadwal pengiriman, tingkat persediaan, perubahan harga, komponen biaya logistik, hingga skema distribusi.
Data tersebut akan digunakan untuk menguji apakah keterbatasan pasokan di tingkat pasar lebih banyak dipengaruhi persoalan logistik, perubahan alokasi pasokan, kondisi persediaan, atau faktor lain dalam rantai distribusi.
Ridho menegaskan, setiap kesimpulan KPPU akan didasarkan pada data yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami ingin melihat pergerakan pasokan dan harga sebelum, selama, dan setelah periode kenaikan harga secara lebih rinci. Apabila persoalannya berasal dari kenaikan biaya dan kendala logistik, korelasinya harus terlihat dalam data,” jelasnya.
Sebaliknya, apabila ditemukan pola pengaturan atau pembatasan pasokan yang tidak dapat dijelaskan oleh faktor biaya maupun kondisi operasional, KPPU akan melakukan pendalaman lebih lanjut.
KPPU menegaskan, proses yang berlangsung saat ini masih berada pada tahap kajian dan verifikasi data. Pendalaman tersebut belum dapat diartikan sebagai adanya pelanggaran persaingan usaha.
Apabila dalam proses tersebut ditemukan indikasi pelanggaran yang didukung alat bukti memadai, KPPU akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme penegakan hukum yang berlaku.(*/Red)











