Medan, ArmadaBerita.Com – Aktivitas jual beli narkotika diduga berlangsung di tengah permukiman padat di bantaran Sungai Deli, Jalan Badur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan. Polisi menggerebek sebuah rumah yang disebut menjadi lokasi transaksi sabu dan menangkap seorang ibu rumah tangga yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Penggerebekan dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan pada Rabu (12/8/2026) sore, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas jual beli narkotika di kawasan tersebut.
Lokasi rumah yang menjadi sasaran polisi berada di lingkungan permukiman padat. Petugas harus menyusuri gang sempit yang berada persis di tepian Sungai Deli untuk mencapai rumah tersebut.
Dalam operasi itu, polisi lebih dahulu menangkap dua pria, KW (32) dan JE (37), yang merupakan warga setempat. Keduanya diamankan setelah kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
Dari pemeriksaan awal, kedua pria tersebut mengaku memperoleh sabu dari seorang perempuan berinisial EH (50). Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap EH yang disebut berstatus sebagai ibu rumah tangga.
“Awalnya kami menangkap dua pria dalam penggerebekan. Kemudian keduanya mengaku mendapat narkoba dari seorang ibu rumah tangga, yakni EH (50), yang kemudian kami tangkap,” kata Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).
Menurut Rafli, EH mengaku baru sekitar satu bulan terlibat dalam aktivitas tersebut. Meski demikian, polisi masih mendalami peran EH serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkotika tersebut.
Dari rumah tersebut, petugas menyita tiga paket sabu yang diduga siap diedarkan. Polisi juga mengamankan sejumlah uang yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba, beberapa alat hisap sabu, serta rokok elektrik.
Keberadaan rokok elektrik itu turut menjadi perhatian penyidik. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah perangkat tersebut mengandung narkotika atau tidak.
“Kami menyita beberapa barang bukti narkoba. Kami juga menemukan rokok elektrik yang sedang kami teliti apakah rokok elektrik ini mengandung narkoba atau tidak,” ujar Rafli.
Polisi kini masih memburu pihak yang diduga menjadi pemasok narkotika kepada para pelaku. Pengembangan kasus dilakukan untuk mengungkap asal sabu sekaligus memutus kemungkinan jaringan peredaran yang lebih luas.
Rafli mengajak masyarakat ikut berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Kasus ini masih akan kami kembangkan. Ayo masyarakat Kota Medan, kita lawan seluruh peredaran narkoba, kita putus rantainya, kita selamatkan generasi bangsa,” pungkasnya.











