Medan, ArmadaBerita.Com – Upaya seorang pria berinisial BI (39) meloloskan diri dari kejaran polisi berakhir di semak belukar. Warga Jalan Klambir V, Kecamatan Medan Helvetia, itu diringkus setelah diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
BI diamankan Tim 3 Subnit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan di kawasan Jalan Klambir V, Gang Pribadi, Kecamatan Medan Helvetia, Senin (10/8/2026) sore.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang diterima petugas terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Saat petugas tiba di lokasi, BI yang diduga hendak menjual narkoba mengetahui kedatangan polisi dan langsung berusaha melarikan diri.
Pelaku kemudian masuk ke kawasan semak belukar untuk bersembunyi. Namun, persembunyian tersebut tidak berlangsung lama. Personel Satresnarkoba yang melakukan pencarian berhasil menemukan BI dan langsung mengamankannya.
“Saat hendak ditangkap, pelaku ini sempat berupaya kabur dengan sembunyi di semak belukar. Namun, berkat kejelian personel Satresnarkoba Polrestabes Medan, pelaku berhasil kami ringkus,” beber Rafli, Rabu (12/8/2026) sore.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah paket sabu yang diduga siap diedarkan. Petugas juga mengamankan timbangan elektrik, puluhan plastik pembungkus sabu, serta sejumlah uang yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.
Rafli menyebut, BI diduga telah menjalankan aktivitas sebagai pengedar narkoba selama sekitar satu bulan.
Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pemasok sabu kepada BI. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba tersebut.
“Kami masih kembangkan kasus ini, kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku. Mohon doanya, agar kami bisa mengungkap jaringan pelaku yang lain,” kata Rafli.
Ia menegaskan, Polrestabes Medan berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan tidak memberikan ruang bagi para pelaku.
“Ini komitmen kami untuk tidak memberikan ruang sekecil apa pun bagi pelaku narkoba,” pungkasnya. (*/Asn)











